Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menggandeng Seluruh ORMAS di Kabupaten Sukoharjo Dalam Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Menggandeng Seluruh ORMAS di Kabupaten Sukoharjo Dalam Pengawasan Partisipatif

Sukoharjo- Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar rakor Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan seluruh ORMAS Aliran Keagamaan, Perguruan Silat, dan Paguyuban Kesenian Se-Kabupaten Sukoharjo dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Tosan Solo Baru, pada Hari Kamis (27/7/2023).

Bambang Muryanto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo memberikan sambutan singkat serta membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. Bambang Muryanto menyampaikan bahwa Pemilu untuk memilih pemimpin 5 tahun kedepan yang menentukan kebijakan pemerintahan untuk 5 tahun kedepan, yang akan berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, masyarakat sebagai pemilih yang cerdas diharapkan untuk selektif dan berhati-hati dalam menentukan pilihannya.

Anik Sholihatun selaku Anggota Bawaslu Jawa Tengah periode 2018-2023 berkenan hadir pada sosialisasi sebagai pemateri.

“ Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, diperlukan adanya suatu pengawasan untuk MENJAMIN agar pemilihan umum tersebut benar- benar dilaksanakan berdasarkan asas pemilihan umum dan peraturan perundang-undangan.”Jelas Anik Sholihatun

“ Penyelenggaraan pemilu tanpa pengawasan, akan mengancam prinsip- prinsip luber dan jurdil dalam pelaksanaan pemilu”.Tambahnya.

Masayarakat diharapkan dapat menjadi pengawasan partisipatif dengan cara melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu, masyarakat juga dapat memberi informasi awal kepada Bawaslu, serta dapat berani melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu”.Pungkasnya.

diakhir kegiatan dilakukan foto bersama dan ada beberapa ORMAS berkenan memberikan tempat untuk mensosialisasikan pemilu partisipatif melalui karya yang mereka buat.

Penulus : Alfiah Nur Hidayani