Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu menerima Permohonan Audiensi

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menerima Permohonan Audiensi dari Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE, MM -Drs. H. Agus Santosa “EA” dengan Surat Nomor 080/EX/TK.EA-Kab/X/2020 Perihal Permohonan Audiensi tertanggal 21 Oktober 2020. Audiensi di terima pada hari Kamis, 22 Oktober 2020, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyambut baik Para Audiensi dari Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE, MM -Drs. H. Agus Santosa “EA” yang ingin menyampaikan beberapa hal masukan dan kritikan mengenai Pilkada 2020 yang khususnya pada Tahapan Kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST. MH. Menyampaikan bahwa kritik dan masukan dari Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE, MM -Drs. H. Agus Santosa “EA” menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan profesionalitas kinerja petugas pengawas pemilu pada masa kampanye pilkada ini. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam menangani laporan pelanggaran pemililihan sesuai perundang-undangan.

Tag
Berita
Sosialisasi