Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menerima Konsultasi dan Diskusi Calon Pemantau Pemilu

Sukoharjo- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melayani Konsultasi dari Suluh Demokrasi Indonesia terkait dengan Pemantau Pemilu. Konsultasi dilakukan di Meja Bantuan (Help Desk) Pemantau Pemilu 2024 dikantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Sealasa (9/8/2022).

Kunjungan Suluh Demokrasi Indonesia yang diwakili oleh H. Binsar Siregar disambut baik oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd Kordinator Divisi Hukum, Humas, Datin dan Staf Bawaslu Kab. Sukoharjo.

Dalam konsultasinya Binsar menayakan terkait berkas administrasi kelengkapan pendaftaran Pemantau Pemilu, Bagaimana proses pendaftaran Pemantau Pemilu serta kewenangan Pemantau Pemilu dalam melaksanakan tugasnya. Dalam Konsultasi tersebut telah menyampaikan dokumen awal persyaratan pendaftaran Pemantau Pemilu yakni:

  1. Akta Pendirian Yayasan Suluh Demokrasi Indonesia;
  2. Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Suluh Demokrasi Indonesia;
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan Suluh Demokrasi Indonesia.
Tag
Berita