Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Pemusnahan Soal Tes Tertulis PPS

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan Pengawasan Pemusnahan soal tes tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo. Pemusnahan dilakukan usai pelaksanaan tes tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 10 Januari 2023. Kegiatan Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Sekretariat KPU Kab. Sukoharjo, Rabu (11/1/2023).

Selain Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, pemusnahan soal juga dihadiri oleh Polres Sukoharjo.

“kita telah melakukan pengawasan terhadap pemusnahan soal yang digunakan untuk seleksi Panitian Pemungutan Suara (PPS). Hal ini merupakan prosedur pada dokumen negara apabila sudah tidak digunakan itu harus segera dimusnahkan dan pemusnahan ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, entah itu dicacah atau dibakar dan lainnya,kemarin yang dilakukan oleh KPU Sukoharjo itu dengan cara dibakar, kita melakukan pengawasan pemusnahan itu dari awal-akhir”, ujar Bambang Muryanto, Ketua Bawaslu Sukoharjo.

Beliau juga mengatakan tujuan dari pemusnahan soal itu karena bagian dari dokumen negara takutnya soal tersebut akan disalahgunakan sehingga harus dimusnahkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyelenggarakan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diikuti 1.188 orang yang dilaksanakan di 12 lokasi kecamatan. Jumlah anggota PPS yang lolos seleksi administrasi ada 1.342 orang namun yang hadir hanya 1.188 orang. Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada tanggal 15-17 Januari.

Penulis : Aprilia Lexi Handini

Tag
Berita
Pengawasan