Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu lakukan Evaluasi Hasil Penilaian KI Jateng

Sukoharjo.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat PPID terkait evaluasi hasil Penilaian Konten Informasi Publik pada Website, yang dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan rapat dilaksanakan di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Senin, (17/1/2022) dan dipimpin oleh Muladi Wibowo Kordiv. Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto menyampaikan arahan dan membuka rapat PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Dalam arahannya bahwa Penilainan dari Komisi Informasi Jawa Tengah sebagai bahan evaluasi. Serta mengharapkan kepada seluruh staf untuk selalu berinovasi dan kreatifitas sebagai perbaikan kedepan.

Muladi Wibowo menyampaikan bahwa Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah melakukan penilaian konten informasi publik pada website Bawaslu Kab/ Kota dengan Parameter penilaian meliputi : Informasi Wajib berkala, ketersediaan dukungan dokumen informasi tersedia setiap saat, aksesbilitas website, dan kelembagaan PPID.

Tag
Berita