Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kunjungi Dinas Arsip dan Perpustakaan Sukoharjo, Sosialisasi Pengawasan Daftar Pemilih

Sukoharjo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo berkunjungi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sukoharjo, Rabu (25/1/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih pemilu serentak tahun 2024.

Muladi Wibowo selaku Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan informasi terkait tahapan pemilu yang sedang berjalan kepada Edy Widodo selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas kearsipan dan Perpustakaan Kab. Sukoharjo.

Muladi mengingatkan para ASN di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukoharjo apakah nama dan NIK masuk dalam sipol pendaftaran calon anggota politik dan atau silon pencalonan anggota DPD, dan apabila nama ASN yang terdaftar sebagai calon anggota politik maupun calon anggota DPD dapat melaporkan kepada Bawaslu Sukoharjo. Tuturnya.

Muladi juga menyampaikan informasi terkait tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih dengan harapan semua ASN dapat memeriksa pada laman https://lindungihakmu.kpu.go.id/ apakah namanya masuk dalam daftar pemilih atau tidak, jika namanya belum masuk dapat melaporkan kepada Bawaslu Sukoharjo. Ujarnya.

Pada kunjungan tersebut muladi juga memberikan 2 buku dan 2 buletin kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Sukoharjo, yang di terima oleh Edy Widodo selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Sukoharjo. Adapun buku dan buletin yang diberikan, di antaranya buku Sejarah Pengawas Pemilu/ Pemilihan Kabupaten Sukoharjo, buku Pelajar Partisipatif dan buletin "Kawal Pemilu" Edisi 6 Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Buletin "Kawal Pemilu" Edisi 7 Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Dalam buku dan bulletin tersebut merupakan hasil karya Bawaslu kab. Sukoharjo dalam pelaksanaan tugasnya telah melakukan rangkaian pengawasan selama tahapan. Selain itu termuat beberapa capaian yang telah dilakukan baik yang disajikan berupa berita maupun karya tulis oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Muladi Wibowo mengatakan adanya buku dan buletin Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Sukoharjo, diharapkan akan menambah literasi bacaan mengenai pengawasan dan kepemiluan bagi masyarakat.

Penulis: Said Al Afannusi

Tag
Berita
Sosialisasi