Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Koordinasi Lokasi khusus Pemilu 2024

Sukoharjo - Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Fave pada Kamis, 8 Desember 2022, yang dihadiri oleh Panwaslu KecamatanKordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Polres Sukoharho, BPBD Kab. Sukoharjo, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Sukoharjo, Komunitas Difabel Sehati Sukoharjo, PCNU Kab. Sukoharjo, PDM Muhammadiyah Sukoharjo, dan BNK Kab. Sukoharjo.

Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 ini menghadirkan narasumber Sri Wahyuni, SKM., MM, (Kabid. Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Sukoharjo), Agus Santoso, SH, (Kabid. Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kab. Sukoharjo) dan Drs. H. T. Istanto, M.M. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren KanKemenag Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan ini dibuka oleh Bambang Muryanto, ST, MH Ketua Bawaslu Sukoharjo. Bambang Muryanto Menyampaikan "pada rapat ini merupakan dalam rangka koordinasi tahapan pendataan daftar pemilih yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 14 Oktober 2022, dimulai dari penyerahan DP4 oleh Kementrian Dalam Negeri kepada KPU dan Bawaslu untuk di lakukan sinkronisasi. Dari 11 tahapan Pemilu, Tahapan Daftar Pemilih yang memiliki waktunya terpanjang yaitu selama 8 bulan."

Sri Wahyuni menyampaikan materi terkait Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu tentang Potensi Lokasi RS dan Klinik  Tahun 2024. Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Sukoharjo ada 10 Rumah Sakit dengan rincian (1 RSUD tipe B dan 9 RS Swasta tipe D dan C). Selain Itu ada 13 Klinik Rawat Inap dengan rincian ( 6 Klinik Utama dan 7 Klinik Pratama).”Ujarnya”.

Narasumber kedua Agus Santoso menyampaikan materi terkait Identifikasi potensi lokasi khusus (panti sosial / panti rehabilitasi sosial) dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilu tahun 2024. Lembaga Kesejahteraan Sosial yang terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo berjumlah 31 Lembaga antara lain : Panti Asuhan Anak,Yayasan, Sanggar Inklusi, Panti Rehabilitasi Mental, dan Panti Jompo. Yang menjadi Identifikasi potensi lokasi khusus lembaga kesejahteraan sosial di kabupaten sukoharjo antara lain : Yayasan Pintu Keselamatan, Yayasan Rehabilitasi Mental Sinai, Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Sukoharjo, Panti Adulam Ministry, Panti Wredha Asih, dan Panti Asuhan Karuna.”jelasnya”.

Sedangkan Istanto menjelaskan materi Identifikasi Potensi Pondok Pesantren dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Di Kabupaten Sukoharjo terdapat 67 Pondok Pesantren dengan rincian 57 Pondok Pesantren Umum dengan 11. 030 Santri dan 10 Pondok Pesantrn Kesetaran dengan 2.968 Santri.

Penulis : Said Al Afannusi

Tag
Berita
Pengawasan