Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menghadiri Kampanye Damai

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menghadiri Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo hari Sabtu, 26 September 2020 di halaman Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Kampanye Damai dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto ST MH, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki, SE, MH, kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 beserta tim Kampanye, Forkompinda Kabupaten Sukoharjo, Bupati Kabupaten Sukoharjo, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo serta tamu undangan.

  • Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH menandatangani Deklarasi Kampanye DamaiKetua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH menandatangani Deklarasi Kampanye Damai

Kampanye damai bertujuan membuat komitmen kepada kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 dan tim kampanye kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta untuk menciptakan kondisi Kampanye yang kondusif agar Kampanye berjalan lancar serta mewujudkan Demokrasi di Kabupaten Sukoharjo yang damai.

Bahwa Protokol Kesehatan menjadi syarat wajib dilanjutkannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020, maka warga masyarakat Kab. Sukoharjo, Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

  • Ikrar Kampanye Damai yang di ucapkan oleh kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020

Ikrar Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 diucapkan bersama- sama oleh kedua pasangan Caon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo.

Kami Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 menyatakan Bahwa :

  1. Mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang langsung, umum, bebas, rahasia, Jujur dan adil;
  2. Melaksanakann Kampanye yang aman dan tertib, damai integrasi tanpa hoax, politisi sara, dan politik uang;
  3. Melaksanakan Kampanye berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
  4. Mengutamakan prinsip Kesehatan dan Keselamatan berpedoman pada Protokol Kesehatan Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kegiatan dilanjut dengan penandatangan ikrar Kapanye damai dan foto Bersama.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi