Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar Rakor Pokja Pengawasan Kampanye

Senin, 19 oktober 2020 dilaksanakan rapat koordinasi pokja pengawasan kampanye diruang sidang Bawaslu Kabupaten Sukoharjo rapat koordinas untuk membahas mengenai Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 di Tahapan kampanye. Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pokja Kampanye yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Polres Sukoharjo, diskominfo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mencatat terdapat 1.600 kegiatan kampanye di kabupaten Sukoharjo terdapat beberapa pelanggaran kampanye mengenai tidak menerapkan protokol kesehatan, terdapat 5000 Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU dan kampanye yang belum ada  STTP (surat tanda terima pemberitahuan) dari kepolisian.

Rochmad Basuki, SE, MH selaku Ketua Pokja Kampanye dan kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo  mengajak seluruh Tim Pokja Kampanye yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Polres Sukoharjo, diskominfo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo bekerja sama berkoordinasi menekan angka pelanggaran dan memaksimalkan upaya pencegahan baik dalam media sosial ataupun pertemuan tatap muka

Tag
Berita
Pengawasan