Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan Pengawasan Pencermatan Materi Iklan Kampanye

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd (Kordiv. Hukum, Humas dan Datin) melakukan Pengawasan Pencermatan Materi Iklan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020. Pencermatan Materi Iklan Kampanye yang dilakukan KPU Kabupaten Sukoharjo pada hari Kamis, 12 November 2020 di Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo Pukul 15.00 WIB.

Rincian pencermatan Materi Iklan Kampanye melalui beberapa media Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020 yang dilakukan KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai berikut:

  1. Hj. Etik Suryani, SE, MM dan Drs. H. Agus Santosa :
    a. Materi Iklan Kampanye beruapa Poster untuk Media Cetak;
    b. Materi Iklan Kampanye Melalui berupa Audio untuk media Radio;
    c. Materi Iklan Kampanye Melalui berupa Visual Video untuk media Televisi.
  2. Joko Santosa, S.Pd, MM dan H. Wiwaha Aji Santosa, S.Pd :
    a. Materi Iklan Kampanye beruapa Poster untuk Media Cetak;
    b. Materi Iklan Kampanye Melalui berupa Audio untuk media Radio;
    c. Materi Iklan Kampanye Melalui berupa Visual Video untuk media Televisi.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd memberikan saran perbaikan pada Materi Iklan Kampanye Pasangan Calon Hj. Etik Suryani, SE, MM dan Drs. H. Agus Santosa di iklan video untuk tv revisi visual video didetik 18-23.

Tag
Berita
Pengawasan