Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan Pengawasan LPSDK

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd (Kordiv. Hukum, Humas dan Datin) melakukan Pengawasan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020 dengan via online dengan website sidakam.kpu.go.id

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020 tertuang pada Berita Acara no 105/PL.02.5-BA/KPU-Kab/X/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020.

Berdasarkan tanda terima penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye pada hari Sabtu tanggal Tiga Puluh Satu bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh sampai dengan pukul 18.00 WIB, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020, yang menyampaikan atau tidak menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yaitu :

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE, MM dan Drs. H. Agus Santosa menyampaikan pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020 Pukul 13.56 WIB.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Joko Santosa, S.Pd, MM dan H. Wiwaha Aji Santosa, S.Pd menyampaikan pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020 Pukul 13.56 WIB.

Berdasarkan Pencermatan Laporan Sumbangan dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020:

  1. Hj. Etik Suryani, SE, MM dan Drs. H. Agus Santosa : bahwa Periode LPSDK, Saldo Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, Jumlah penyumbang dengan jumlah surat pernyataan Penyumbang, Bukti transfer (jika ada sumbangan melalui pemindah bukuan /transfer), dan Urutan pencatatan penerimaan sumbangan sesuai dengan tanggal penerimaan sumbangan dinyatakan Sesuai dan Lengkap.
  2. Joko Santosa, S.Pd, MM dan H. Wiwaha Aji Santosa, S.Pd : bahwa Periode LPSDK, Saldo Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, Jumlah penyumbang dengan jumlah surat pernyataan Penyumbang, Bukti transfer (jika ada sumbangan melalui pemindah bukuan /transfer), dan Urutan pencatatan penerimaan sumbangan sesuai dengan tanggal penerimaan sumbangan dinyatakan Sesuai dan Lengkap.
Tag
Berita
Pengawasan