Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Lakukan Audiensi Sekaligus Silaturahim Dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo lakukan Audiensi sekaligus silaturahmi pasca Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo Senin (28/04/2025). Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Bapak H. Nurjayanto, S.P, 3 (tiga) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo yakni dari Fraksi Gerindra dan PKS, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukoharjo serta Kepala Bagian Anggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki menyampaikan ucapan Terima Kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Sukoharjo yang telah mendukung jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
Rochmad menegaskan bahwa tujuan audiensi untuk menjalin kerja sama yang baik antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo, harapnya.
“Kami berharap, bentuk kerja sama yang dapat dilakukan yakni dengan memberikan pendidikan politik khususnya kepada Partai Politik untuk menambah wawasan tentang kepemiluan maupun Pilkada, sehingga ke depannya dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Tahapan Pemilu maupun Pilkada”, katanya.
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ingin menjalin MOU dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo, tujuannya sebagai bentuk sinergi untuk mewujudkan pemilu ataupun pilkada yang berintegritas sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas, himbaunya.
Lebih lanjut, Rochmad juga menyerahkan buku potret hasil pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Rochmad selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo juga menegaskan pentingnya dokumentasi yang dituangkan dalam bentuk buku. "Buku Potret Hasil Pengawasan semoga dapat bermanfaat sebagai bahan literasi pemangku kepentingan, publik dan masyarakat luas", harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Bapak H. Nurjayanto, S.P mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. "Sebagai lembaga pengawas pemilu maupun pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu Sukoharjo telah sukses mengawal jalannya pesta demokrasi," ujarnya.
Nurjayanto menyampaikan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sebaiknya dapat membuat surat permohonan peminjaman gedung kantor, supaya infrastruktur lebih memadai, mengingat gedung kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo saat ini dirasa kurang representatif.
Harapannya jika terdapat gedung atau bangunan kantor yang lebih memadai dan representatif dapat lebih meningkatkan produktivitas kinerja seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Penulis : Ayu Riski