Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Lakukan Audiensi dan Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Sukoharjo

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Lakukan Audiensi dan Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Sukoharjo

Sukoharjo, 30 April 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Sukoharjo pada hari ini. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi antarlembaga serta membangun sinergi dalam menjaga integritas demokrasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Muhammad Ikhsan Fathoni, S.H., M.H., dan Wakil Ketua, R. Agung Aribowo, S.H., M.H., di  Ruang Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo. 
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rahmad Basuki, menyampaikan bahwa dalam pelakasanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di kabupaten Sukoharjo berjalan dengan baik tidak lepas dari dukungan berbagai pihak termasuk Pengadilan Negeri Sukoharjo sebagai lembaga peradilan.

"Pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Sukoharjo berjalan dengan baik, yang terbukti dengan tidak adanya pelanggaran tindak pidana pemilu maupun pemilihan yang sampai ke Pengadilan Negeri" ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi langkah Bawaslu dalam membangun komunikasi antarlembaga penegak hukum dan pengawasan.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga demokrasi yang bermartabat.

Penulis : Aditya Pradana