Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KAB.SUKOHARJO KAWAL SURAT SUARA

Kudus, Senin 23 Nopember 2020 pukul 10.00 WIB. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan pengawalan pengiriman surat suara dari PT. PURA KUDUS menuju KPUD Sukoharjo. Sebelum surat suara dimasukkan kedalam truk, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd (Kordiv. Hukum, Humas, dan Datin) beserta staf Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Dody Kurniawan,SE melakukan pengecekan secara fisik surat suara tersebut untuk melihat kondisi dan jumlah surat suara yang akan dimuat kedalam truk tersebut.

Dalam kegiatan pengawalan surat suara tersebut Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berkoordinasi dengan Ketua KPUD Sukoharjo Nuril Huda, S.Hi, MH serta Suhadi dan Polres Sukoharjo Sugiarto dan Sigit yang juga hadir pada saat pengecekan tersebut.

Truk berangkat Pukul 11.55 WIB berisi kertas suara bernopol H 1389 WL dan dikemudikan Munadi ini dengan dikawal 1 anggota polres Sukoharjo yang ikut dalam truk pengangkut mulai keluar meninggalkan kawasan PT. PURA KUDUS dan dikawal oleh KPUD Sukoharjo dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Truk tiba di gudang KPUD Sukoharjo (Graha Mulya) pada pukul 15.50 WIB. Surat Suara disimpan di belakang panggung Graha Mulya di salah satu ruangan yang berukuran 3x3 meter. dengan Jumlah surat suara yang dikirim sejumlah 677.863 lembar dan surat suara untuk PSU sejumlah 2000 lembar, Maksud dan tujuan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengawasi dan mengawal proses pengiriman suarat suara ini adalah memastikan agar berjalan sesuai dengan aturan dan perundang undangan.

Penulis Dody K.

Tag
Berita
Pengawasan