Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Sukoharjo : Upayakan Jaminan Sosial Bagi Jajarannya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo. Rabu, 27 November 2019 di Kantor Bawaslu Kab. Sukoharjo

    Hal tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kab. Sukoharjo sebagai upaya memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pengawas Pemilu pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo Tahun 2020 mendatang.

    Di katakan Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Muladi Wibowo pada pelaksanaan pilkada 2020 Bawaslu Kab. Sukoharjo akan mengupayakan jaminan sosial kepada Penyelenggara khususnya Pengawas Pemilihan mulai dari Pengawas Kecamatan hingga Pengawas TPS.

    Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada seluruh pengawas sesuai dengan tahapan serta masa kerja dari masing-masing pengawasan pemilihan. Ujar Muladi

    Sementara anggota Bawaslu Eko Budiyanto mengungkapkan bahwa, Bawaslu Kab. Sukoharjo perlu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, mengingat kedepan pada pelaksanaan tugas pengawasan akan menghadapi beban risiko kerja yang cukup besar seperti pada saat penertiban Alat Peraga Kampanye di Jalan Raya, Pengawasan pada masa tenang maupun patroli pengawasan. Sehingga hal tersebut cukup melelahkan baik kondisi fisik pada setiap penyelenggara. Katanya

    Sebelumnya Bawaslu RI telah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat dalam jaminan pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    Seperti yang telah diketahui, Pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Sukoharjo yang secara langsung diwakil oleh Kepala Cabang Dicky Hardiyanto langsung menindaklanjuti hal tersebut dan mengapresiasi kepedulian Bawaslu Kab. Sukoharjo untuk memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh jajarannya.

    Dikatakan Dicky program jaminan perlindungan sosial untuk jajaran pengawas pemilihan dikabupaten Sukoharjo akan dilakukan pada bulan januari 2020 sesuai dengan masa tugas masing-masing. Adapun cakupan progam yang akan diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. “Sehingga program tersebut diharapkan aman dan nyaman bagi petugas pada pelaksanaan pemilukada 2020 di Kab. Sukoharjo” tutupnya.

    Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Sukoharjo Ali Mursidi mengatakan rencana seluruh iuran untuk program tersebut telah dialokasikan dari APBD, adapun sejumlah 1.638 orang yang didaftarkan program tersebut

    Tag
    Berita