Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Sukoharjo Optimalkan Pengawasan Terhadap Netralitas ASN

Menjelang penyerahan syarat dukungan pencalonan perseorangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan pengawasan terhadap Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020

Perkembangan dinamika perpolitikan di kota makmur saat ini yang kian menghangat. Oleh karena itu, Bawaslu Kab. Sukoharjo terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh seluruh bakal calon baik calon perseorangan maupun dari partai politik.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Kab. Sukoharjo melakukan sejumlah strategi dalam pengawasan diantaranya menyampaikan Surat Nomor 016/Bawaslu Prov.JT-25/PM.01.01/II/2020  tentang Himbauan tentang Netralitas ASN, TNI / Polri kepada Bupati Kab. Sukoharjo, Komandan Kodim 0726 Sukoharjo, dan Kepolisian Resor Sukoharjo. Hal tesebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Namun pada perkembangan politik di Kab. Sukoharjo, Bawaslu Kab. Sukoharjo sebagaimana menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewengannya akan melakukan pengawasan pada seluruh proses tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo tahun 2020 mendatang.

Pengawasan terhadap Netralitas ASN, anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Muladi Wibowo mengatakan pihaknya dan seluruh jajaranya akan terus melakukan pengawasan secara langsung. Berbagai strategi telah disiapkan, maka kami tetap akan bekerja mengawasi netralitas ASN dalam pemilihan tersebut.

Muladi menambahkan sebagaimana telah dirilis oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di laman resminya pada 15 Februari 2020 yang lalu, dikatakan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama dengan beberapa lembaga akan membentuk gugus tugas secara khusus yang akan bekerja mengawasi netralitas ASN dalam ajang pilkada 2020. Adapun Gugus tugas ini akan turun langsung dan turut aktif mengawasi netralitas ASN, sehingga diharapkan ASN untuk fokus pada pelayanan publik dan tidak terlibat dalam politik praktis. ujarnya

Tag
Berita
Sosialisasi