Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Sukoharjo Lakukan Pembekalan Terhadap Panwascam

Akhir desember 2019 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo memberikan pembekalan terhadap 36 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terpilih. Pembekalan tersebut dilaksanakan usai pengambilan sumpah janji anggota Panwascam Se Kab. Sukoharjo

Pembekalan materi mulai dari Pengelolaan Lembaga Pengawasan, Dasar-Dasar Pengawasan, Penindakan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Cepat dan Tata Cara Pembuatan Hasil Pengawasan.

Pemberian materi pada pembekalan tersebut dilakukan oleh seluruh Komisioner dan dibantu oleh Fasilitator dari jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, adapun komisioner bawaslu kab. Sukoharjo diantaranya Uswatun Mufidah (Divisi Oganisasi dan SDM), Rochmad Basuki (Divisi Penindakan Pelanggaran), Bambang Muryanto (Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga), Muladi Wibowo (Divisi Hukum, Data dan Informasi), dan Eko Budiyanto (Divisi Penyelesaisan Sengketa). Materi tersebut merupakan sebagai bekal awal Panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan.

Sebelum memasuki materi, masing-masing peserta terlebih dahulu menyampaikan kemampuannya terhadap pemahaman tugas dan kewenangannya sebagai pengawas pemilihan. Sejumlah ice breaking diberikan oleh fasilitator. Hal ini sebagai penunjang untuk menjaga semangat dan melatih konsentrasi serta mengurangi rasa jenuh yang akan dialaminya.

Seluruh komisioner sebelum memberikan materi selalu memberikan arahan sekaligus perkenalan awal, Dimulai dari Koordinator Divisi Oganisasi dan SDM Uswatun Mufidah mengatakan menjadi Panwascam harus bisa menjaga marwah lembaga sehingga harus menjaga kekompakan dan integritas. Hal itu diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Selanjutnya Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informas Muladi mengingatkan menjadi pejabat publik hendaknya bersikap lebih hati-hati dan mawas diri dalam setiap tindakan yang dilakukan. Selain itu, panwascam juga diharapkan bijak dalam penggunaan media sosial. Diketahui media sosial sangat erat dengan kelompok milenial sehingga kreatif dalam penggunaan media sosial dapat meningkatkan dukungan masyarakat luas sebagai pengawas partisipatif.

Sementara Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bambang Muryanto mengungkapkan dalam pembagian Divisi Panwascam disesuaikan dengan kenyamanan dan kemampuan dalam bekerja, yang terpenting tugas pengawasan sejatinya adalah tugas kita bersama.

Lebih lanjut Divisi Penindakan Pelanggaran Rochmad Basuki juga berharap kepada seluruh panwascam terpilih untuk selalu menjaga Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas. Selain itu, juga menekankan terhadap anggota panwascam yang membidangi penindakan pelanggaran untuk selalu up to date terhadap regulasi terkait penanganan pelanggaran.

Diakhir pembekalan disampaikan oleh divisi Penyelesaisan Sengketa Eko Budiyanto juga menuturkan peserta pembekalan dan bimtek itu menjadi orang-orang terbaik dari 200 an lebih pendaftar. Meski demikian menjadi Panwascam yang terpilih  hendaknya saling melengkapi satu sama lain dimasing-masing kecamatan. Eko juga mengiatkan terhadap peserta bahwa Pleno merupakan keputusan tertinggi dalam setiap pengambilan kebijakan. Sehingga nantinya panwascam yang sedang menangangi temuan atas suatu pelanggaran lebih baik dilakukan Rapat Pleno. Untuk menyelesaikan permsalahan-permasalahn yang berada dilapangan nantinya, tentunya panwascam terpilih harus terus belajar dan berusaha untuk memahami regulasi yang ada. Yang perlu diingat adalah bukan menang kalah dalam menyelesaian sengleta cepat, akan tetapi rasa keadilanuntuk diberikan kepada para kontestan.

Tag
Berita