Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Sukoharjo Jamin Kesamaan Hak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemilihan

Sebagai wujud nyata dalam memberikan jaminan kesamaan hak serta memberikan perlindungan dan pelayanan dalam penyelenggaraan pada setiap pemilihan terhadap penyandang disabilitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Paguyuban Disabilitas Se Kabupaten Sukoharjo di Hotel Brother Solo Baru, Kamis 10 Oktober 2019.

Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto saat membuka acara tersebut mengungkapkan Penyandang disabilitas harus diberikan kesempatan maju di kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Penyandang Disabilitas mempunyai Hak politik yang sama salah satunya hak dipilih dan hak memilih.

Bambang mengaku ada hal yang menjadi perhatian Bawaslu dalam mengkategorikan TPS yang bisa diakses penyandang disabilitas, diantaranya jalan menuju TPS, lokasi TPS, pintu masuk dan keluar TPS, ruang gerak dalam TPS, meja bilik pilih, meja kotak pilih, serta braile template. Ujarnya

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyadang Disabilitas

Pemateri dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Rofiudin, Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Eko Budiyanto dan Ketua Yayasan Penyandang Disabilitas Sehat Edi Supriyanto.

Menjelang hajatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kab. Sukoharjo, Rofiudin dalam paparannya mendorong kelompok-kelompok penyadang disabilitas di Kab. Sukoharjo agar menghimpun data yang selanjutnya disampaikan kepada KPU untuk dilakukan penataan pada daftar pemilih, sehingga akurasi data pemilih dapat diketahui baik jumlah maupun kategori disabilitasnya

Foto bersama dengan anggota yayasan Sehati penyandang disabilitas

Rofiundin juga mendorong membuat gagasan atau ide-ide untuk mendapatkan perhatian sebagai upaya perbaikan kebijakan oleh pemimpin yang akan datang pada pemerintah daerah. Tambahnya Ketua Yayasan Sehati Edi Supriyanto mengharapkan pada saat Pilkada 2020 yang akan datang penyandang disabilitas seharusnya diberi ruang, didorong sekaligus diberi kepercayaan dan kesempatan, banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dan kapasitas di atas rata-rata dan memiliki gagasan menarik dalam kemajuan daerah Namun, selama ini, pada setiap hajatan pemilu maupun pilkada, penyandang disabiltas kerap dipandang sebelah mata dan tidak ada kemauan untuk mendorong dan menampilkan penyandang disabilitas maju dalam konstestasi pilkada.

Tag
Berita