Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Sukoharjo ikuti Diskusi Daring Pengawasan Iklan Kampanye

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo telah mengikuti Diskusi Daring Bawaslu dan Facebook tentang Pengawasan iklan Kampanye dan Dana Kampanye di Facebook secara live zoom metting di sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.  Diskusi Daring di gelar Bawaslu Republik Indonesia pada hari senin 10 Agustus 2020 jam 13.00 WIB sampai selesai. Diskusi Daring diikuti oleh Ketua Bawaslu Kaupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH (Kordirv Pengawasa dan Hubal) serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukohaerjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd (Kordiv Hukum, Humas dan Datin).

Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan Sekarang memasuki waktu dimana kampanye akan sangat mempergunakan Daring dalam proses kampanye Pilkada 2020 dalam proses pengawasan dan proses pembatasan-pembatasan yang terkait dengan kampanye secara langsung mengakibatkan bahwa kondensi kampanye melalui daring dan pada saat melihat atau melakukan fungsi pengawasan di Daring maka saat melakukan sebuah pengawasan akan muncul beberapa kemungkinan, apakah itu sebuah pelanggaran atau tidak. Apabila ini sebuah pelanggaran dan dikaji oleh Penaganan Pelanggaran dan di teruskan, apakah masuk dalam pelanggaran perundangan lainnya,atau pelanggaran Pilkada.

Bawaslu bekerjasama dengan kominfo, KPU dan team cyber akan melakukan bagaimana melakukan pengawasan di media sosial dan bagaimana penelusuran dari temuan maupun hasil pengawasan. Didalam melakukan pengawasan media sosial bawaslu tidak dapat melakukan sendiri harus bekerjasama dengan pihak lain. Bawaslu Saat ini sedang membuat buku panduan sehingga memiliki pengetahuan yang sama dalam melakukan proses pengawasan, apa saja yang perlu diawasi dan bagaimana cara pelaporannya.

Putu Direktur Kemitraan Facebook Indonesia menyampaikan Facebook dalam rangka melindungi kegiatan Pesta demokrasi di Indonesia. khusus iklan politik hanya dapat tampil di Facebook dan Instagram serta tidak akan tampil di messenger dan audience network. Terdapat 3 integritas Pemilu yaitu Otoritas Iklan ialah fungsi kontrol yang mudah karena di dalam iklan Politik terdapat tulisan “didanai oleh” jadi dapat di ketahui siapa yang mendanai; Transparansi iklan ialah dengan memberikan lebih banyak informasi kepada orang-orang tentang iklan yang mereka lihat ; Pustaka iklan ialah permukaan transparansi iklan paling komprehensif di Facebook, yang menyediakan tampilan iklan di semua aplikasi dan layanan Facebook,  Pustaka Iklan menyediakan informasi lain tentang iklan tentang isu sosial, pemilu, atau politik, termasuk pengeluaran, jangkauan, dan entitas pendana. Kami mengarsipkan iklan seperti ini selama tujuh tahun.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi
Uncategorized