Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Tengah Awasi Pelaksanaan Coklit di Bendosari

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (28 Juli 2020), mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pilkada 2020 di di Desa Manisharjo dan Desa Paluhombo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah Gugus Risdaryanto, S.Sos., M.Si turun langsung untuk memastikan pelaksanaan coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) berjalan sesuai dengan ketentuan. Gugus sapaan akrabnya juga ingin memastikan jajaran pengawas bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenangnya.

Pelaksanaan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020, yang dimulai sejak 15 Juli 2020 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sudah berjalan hampir dua pekan. Selama proses coklit berlangsung, jajaran Bawaslu intensif melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, dan hasil pengawasannya di laporkan secara berjenjang dari mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat.

Dalam kunjungan tersebut Gugus menyempatkan mampir di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bendosari, dengan berdiskusi serta memberikan arahan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Bendosari dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada 2020. Dalam arahannya beliau menyampaikan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan pada saat pendemi covid 19 dalam melaksanakan tugas pengawasan, baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Desa/Kelurahan. Selanjutnya beliau juga menekankan pentingnya pembuatan form A pengawasan, karena hal tersebut adalah senjata sekaligus merupakan hasil kerja dalam melaksanakan tugas pengawasan. Form A Pengawasan tersebut sangat penting, pasalnya ketika di lapangan ada permasalahan akan mudah untuk menelusuri permasalahan yang ada, sehingga segera ada penyelesaian. Gugus juga berpesan dalam pembuatan Form A Pengawasan agar membuatnya secara jelas dan terperinci, memenuhi kriteria 5 W 1 H.

Selanjutnya rombongan melakukan kunjungan ke Desa Manisharjo untuk melakukan monitoring pengawasan coklit didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto beserta anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Uswatun Mufidah beserta staf, Ketua dan Anggota Panwascam Bendosari Wahyu Widianingsih, Sudibyo dan Tri Budiyanto, Panwaslu Desa Manisharjo serta PPS Desa Manisharjo. Saat berdiskusi di lapangan Imam, Panwaslu Desa Manisharjo menyampaikan bahwa proses coklit di dukuh pencil sudah tercapai 100%, tidak ada kendala dalam proses pencoklitan hanya ada beberapa rumah warga yang kosong karena ditinggal merantau.

Selesai berdiskusi dan tanya jawab dengan warga sekitar selanjutnya rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Paluhombo, yang letaknya kurang lebih 15 KM dari Desa Manisharjo. Setibanya di Desa Paluhombo Gugus berdiskusi dengan Panwaslu Desa Paluhombo dan PPS Desa Paluhombo. Bardo, Panwaslu Desa Paluhombo menyampaikan bahwa coklit di Desa Paluhombo hampir selesai, tinggal 5 rumah namun terkendala karena Stiker bukti sudah terCoklit (AA2 KWK) habis. Hal tersebut sudah dikoordinasikan dan dimintakan PPS Desa Paluhombo dengan PPK Kecamatan Bendosari sehingga proses coklit bisa dilanjutkan kembali. Dalam kesempatan ini Anggota Bawaslu Jawa Tengah Gugus Risdaryanto, S.Sos., M.Si juga menyempatkan foto bersama. Kehadiran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah maupun Bawaslu Kabupaten Sukoharjo disambut dengan baik oleh jajaran Panwascam maupun Panwaslu Desa/Kelurahan di Kecamatan Bendosari, sehingga menambah semangat rekan-rekan dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada 2020 ini dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Penulis Panwaslu Kecamatan Bendosari

Tag
Berita
Sosialisasi