Bawaslu Ikuti Webinar Sukses Pemilu Serentak 2024 Di Tengah Pandemi Covid-19
|
Sukoharjo,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengikuti webinar dengan tema "Sukses Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di tengah pandemi covid?"dengan narasumber Ilham Saputra, S.lP (Ketua KPU RI), Abhan, S.H., M.H (Ketua Bawaslu RI), Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, M.T (Ketua Komisi II DPR RI) dan Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA ( Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta). Kegiatan digelar oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Senin (20/9/2021).
Ilham Saputra mengatakan bahwa regulasi pemilu serentak tahun 2024 terjadi karena masih mengacu pada undang-undang no 7 tahun 2017 dan undang-undang 10 tahun 2016. KPU mengacu pasal 167 ayat 2,3,6 dan 7 Undang- Undang no 7 tahun 2017 untuk proses membuat draf, jadwal dan progam untuk Pemilu. serta mengacu pasal 201 ayat 8 Undang- Undang 10 tahun 2016 untuk Pilkada.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan pada tahun 2024 sejarah baru bahwa akan dilaksanakan Pemilu serentak dalam 1 tahun. Ada dua hal kerumitan yang pertama diperkirakan penyelenggaraan Masih pada masa pandemi covid-19 dan konsekuensi apabila mengadakan seluruh agenda yang terbagi dalam beberapa tahun yang dilaksanakan dalam 1 tahun.
Abhan menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan kualitas dan berintegritas tahun 2024 : memastikan penyelenggaraan pemilihan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil); memastikan penegakan hukum pemilihan bagi seluruh pihak dengan asas Fiat Justitia; jaga kemuliaan demokrasi sesuai dengan asas democracy is goverment of the people, by the people, and for the people ( Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat); memastikan penyelenggaraan pemilihan tidak mengancam keselamatan rakyat; memastikan hak memilih dan dipilih rakyat dapat terpenuhi sesuai dengan asas vox populi vox dei; mewujudkan dan menjaga kepercayaan publik terkait independensi dan integritas adab penyelenggaraan Pemilihan dan penyelenggaraan Pemilu.
Nurliah mengatakan bahwa solusi Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 pada masa pandemi antara lain harus ada kolaborasi dengan semua stakeholder (partai politik, DPR, DPRD, Bawaslu, KPU, Pemda) untuk kerjasama mensosialisasikan Pemilu yang ringkas, efektif dan efisien dan perlu Perpes khusus tuk pengadaan logistik dan distribusi logistik Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.