Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu ikuti webinar Etika Publikasi bagi Penyelenggara Pemilu

Sukoharjo- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo Ikuti talkshow dengan tema Etika Publikasi bagi Penyelenggara Pemilu dengan Narasumber Didik Supriyatno (Anggota DKPP) dan dan M. Rofiudin (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah). Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting dan diIkuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/ Kota SeJawa Tengah, Kamis (24/3/2022).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan sambutan dan arahan. Dalam arahannya Fajar SAKA menyampaikan bahwa bagaimana memposisikan diri sebagai Penyelenggara Pemilu yang dapat memanfaatkan media social yang dimiliki, apakah Figur Penyelenggara Pemilu atau Figur yang bersifat pribadi.

Rofiudin menyampaikan bahwa Fenomena perkembangan penyebaran informasi seperti saat ini tentu mempengaruhi perkembangan publikasi di lembaga-lembaga seperti Bawaslu ini. instansi pemerintah sudah ramai menyebarkan informasi tentang kelembagaan dan instansinya melalui media sosial yang termasuk juga para Penyelenggara Pemilu cukup aktif dalam menyebarkan informasi kelembagaannya. Etika -etika dalam bermedia sosial juga perlu diperhatikan dan perlu didiskusikan.

Didik Supriyanto menyampaikan bahwa Media Sosial disebut media personal. Tetapi media sosial itu disebut juga media masa, karena masih berhubungan dengan publik, masyarakat atau orang-orang yang menyaksikan apapun yang diposting di media sosial. jadi, Ketika memposting di media sosial, maka anda melakukan komunikasi masa.

Tag
Berita