Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ikuti kegiatan Dukcapil, Dukung Pemilu 2024

Sukoharjo- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) dengan tema dukungan Dukcapil dalam rangka Pemilu Serentak 2024. Kegiatan DMM diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (16/6/2022).

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Sukoharjo Priyono menyampaikan bahwa Dukungan Dukcapil terhadap Pemilu serentak tahun 2024 : Penyiapan DAK2 dan DP4 sudah harus tersedia dan sudah diserahkan Menteri Dalam Negeri kepada KPU paling lambat 16 bulan sebelum hari pemungutan suara, Sinkronisasi data penduduk dan data pemilih akan dilakukan secara terpusat sehingga Dukcapil provinsi dan Kabupaten/ Kota tidak perlu menyerahkan data penduduk by name by address kepada KPUD, Dukcapil provinsi dan Kabupaten/ Kota menuntaskanperekaman KTP-el termasuk mulai melakukan perekaman terhadap pemilih pemula tahun 2022 dan 2023 melalui perekaman jemput bola ke sekolah- sekolah dan tempat lain yang membutuhkan, Dukcapil provinsi dan Kabupaten/ Kota meningkatkan kualitas dan kependudukan.

Priyono menambahkan bahwa permasalahan yang sering terjadi antara lain : Penduduk dengan KTP ganda , Peristiwa kematian yang belum dilaporkan atau ditertibkan akta kematiannya dan perpindahan Penduduk (Pindah dan Datang).

Muladi Wibowo Kordiv. Hukum, Humas, Datin Bawaslu Kab. Sukoharjo mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kab. Sukoharjo terhadap pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) oleh  KPU Kab. Sukoharjo sampai bulan April tahun 2022 berjumlah 660.993 Data Pemilih, sedangkan estimasi Disdukcapil Kab. Sukoharjo, potensi DP4 Pemilu serentak 2024 sampai tanggal 14 Februari 2024 berjumlah 703.520 Data Pemilih sehingga terdapat selisih 42.527 Data Pemilih. Untuk mencapai data DP4 yang valid, diperlukan progam dan kegiatan yang dilakukan Disdukcapil, untuk itu Bawaslu Kab. Sukoharjo memandang perlu Disdukcapil memerlukan progam dan langkah-langkah strategis agar data DP4 sebelum tanggal 14 Oktober 2022 menjadi valid.

Muladi menambahkan  bahwa memperhatikan data Pemilu sebelumnya masih ditemukan data ganda, Bawaslu Kab. Sukoharjo dalam proses pemutakhiran data pemilih selalu mengecek  data ganda yang masih selalu muncul dari pemilu ke pemilu. Problem yang muncul adalah data ganda lintas kabupaten yang kadangkala sulit konsulidasi dan pengcekan.

Tag
Berita