Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gencarkan Pengembangan Desa Pengawasan

Sukoharjo.-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Pengembangan Desa Pengawasan Pemilu. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kantor Kelurahan Kenep, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (22/9/2021).

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH selalu mengingat patuhi protokol kesehatan. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo akan membentuk 8 Desa Pengawasan yang Kelurahan Kenep salah satunnya. Kelurahan Kenep dipilih karena mempunyai potensi yang dapat digali serta banyak tokoh LSM dan tokoh Nasional yang berasal dari Kelurahan Kenep. Selain Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mensosialisasikan tentang Kepemiluan juga dapat mengangkat potensi-potensi yang berada di Kelurahan Kenep. Perlu diketahui bahwa hanya di Indonesia yang ada Pengawas Pemilunya, karena di negara lain tingkat kesadaran masyarakat yang ikut menjaga kualitas Demokrasi itu tinggi.

Uswatun Mufidah, S.Ag Kordiv. Organisasi dan SDM menyampaikanUswatun Mufidah, S.Ag Kordiv. Organisasi dan SDM menyampaikan bahwa Pengembangan Desa Pengawasan untuk meningkatkan kerjasama partisipatif dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan baik dengan Pemerintahan Desa/ Kelurahan maupun dengan masyarakat, sehingga menghasilkan Demokrasi yang berintegritas. Tujuan dilibatkan masyarakat, karena selama ini masyarakat ketika pelaksanaan Pemilu seakan- akan masyarakat hanya sebagai obyek. Masyarakat dapat berperan serta melakukan pengawasan partisipatif untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan.

Eko Budianto, SH, MH Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa tujuan Rakor Pengembangan Desa Pengawasan Pemilu, karena Bawaslu kabupaten Sukoharjo tidak dapat melaksanakan tugas pengawasan sendiri, perlunya menggandeng masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Pengembangan Desa Pengawasan Pemilu ini sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk mengutamakan pencegahan pelanggaran Pemilu. Masyarakat dihimbau melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan jajarannya, apabila mengetahui terjadi pelanggaran Pemilu.

Tag
Berita
Sosialisasi