Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

SUKOHARJO - Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan di Hotel Fave Solo Baru pada hari kamis, 15 Desember 2022, yang dihadiri oleh Pengurus Dewan Saka Adhyasta Pemilu, Gabungan Organisasi Wanita, Forum Kerukunan Umat Beragama, Persatuan Guru Republik Indonesia, DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Kadin Sukoharjo, PD HIMPAUDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan Pemda Kabupaten Sukoharjo Ikatan Notaris Indonesia.

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif menghadirkan narasumber Dr.Sunny Ummul Firdaus yang merupakan Dosen Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Kegiatan ini dibuka oleh Bambang Muryanto Ketua Bawaslu Sukoharjo. Bambang Muryanto menyampaikan “Pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, kami mendorong partisipasi aktif dari para stakeholder maupun seluruh lapisan masyarakat bahwa hajatan Pemilu serentak 2024 merupakan tanggung jawab bersama, tugas untuk mengsukseskan pemilu ini merupakan tugas seluruh elemen masyarakat”
Sunny Ummul Firdaus menyampaikan materi terkait dengan peran Bawaslu dalam tahapan pemilu serta tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum. Dalam pemaparannya beliu juga menjelaskan tentang praktek money politik dan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Umum. Selain itu juga dijelaskan Batasan-batasan dan etika seorang ASN dalam melakukan pemilihan Umum agar tidak berpihak oleh salah satu paslon. “Ujarnya”.

“peran dari stakeholder sangat dibutuhkan. Pada tahun 2018 pengawasan pemilihan melibatkan 15 stakeholder sedangkan pada tahun 2020 ada 16 stakeholder yang terlibat, jadi ada peningkatan dari tahun 2018 sampai 2020 walaupun kecil. keterlibatan stakeholder sangat dibutuhkan sebagai upaya partisipasi pengawasan terhadap pemilu pada tahun 2024. Sedangkan peran masyarakat juga dibutuhkan dalam pengawasan pelaksanaan pemilu agar pemilihan umum menjadi transparan dan efektif serta dalam pengawasan ini memiliki tujuan yakni untuk mengetahui pelanggaran yang ada dalam pelaksanaan pemilu.

Penulis : Gilbran dan Ellie

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi