Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Konten dalam rangka antisipasi hoax dan politisasi SARA pada Pemilu 2024

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Konten dalam rangka antisipasi hoax dan politisasi SARA pada Pemilu 2024

Sukoharjo - Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Konten dalam rangka antisipasi hoax dan politisasi SARA pada Pemilu 2024 pada Sabtu (16/12/2023) di Ruang Rapat Hotel Fave Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo, Relawan Patroli Cyber, Polres dan Media dengan narasumber Suyamto selaku Kepala Dinas Kominfo Kab. Sukoharjo dan juga Dirjen ISRI Ganis yang dimoderatori oleh Agus Widanarko.

 

Pembacaan laporan Ketua Penyelenggara oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kab. Sukoharjo Ali Mursidi yang dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki yang sebelumnya diisi arahan dari seluruh Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo. 

 

Dalam pemaparan materinya, Suyamto menyampaikan bahwa pentingnya memilih dan memilah informasi sebagai bentuk waspada dalam menghadapi berita hoax khususnya pada Pemilu 2024. Dinas Kominfo Sukoharjo telah membentuk suatu tim cyber yaitu Tim Reaksi Cepat. Selain itu juga disampaikan mengenai pentingnya menjaga keamanan data yang tersimpan di gadget pribadi karena banyaknya kerawanan yang dapat terjadi seperti pembobolan data. 

 

Diharapkan juga kepada seluruh pemangku kebijakan dapat lebih tegas dan bijak dalam penindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diketahui pada data yang dimiliki oleh Kominfo, pengguna internet di Indonesia yaitu sebesar 48 juta yang mana 90% pengguna adalah anak muda. Pada saat ini publikasi banyak dilakukan di internet dibandingkan dengan media cetak, sebab publikasi melalui internet memiliki impact yang lebih besar dibandingkan dengan media cetak dengan peringkat sosial media teratas yaitu facebook dan twitter.

 

Pada sesi berikutnya, Ganis menyampaikan bahwa harus adanya pemahaman atau literasi digital yang selaras antara seluruh pengawas dengan sistem yang ditawarkan oleh penyelenggara pemilu dalam menjalankan pengawasan pada Pemilu 2024. Salah satu sistem yang menjadi sorotan yaitu sistem yaitu quick count sebagai online-nisasi penghitungan hasil akhir dimana dalam praktiknya sistem tersebut mendahului hasil yang tidak sesuai dengan perhitungan riil pada saat muncul di media televisi.

 

Penulis: Faelia dan Adis