Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pelaksanaan Coklit Terhadap Sejumlah Tokoh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak kepada tokoh-tokoh dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, Sabtu, 18 Juli 2020.

Sebagaimana jadwal Pelaksanaan Coklit dimulai pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 pada 12 Kecamatan yang terdiri dari 167 Desa/Kelurahan, coklit tersebut dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) secara langsung dengan menemui pemilih. Selanjutnya hasil dari proses coklit nantinya akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada tahun 2020.

Pelaksanaan kegiatan coklit kepada tokoh-tokoh secara serentak tersebut, KPU Kab. Sukoharjo telah membuat daftar tokoh yang akan dicoklitnya, diantaranya

  1. Wardoyo Wijaya (Bupati Kab. Sukoharjo)
  2. Purwadi (Wakil Bupati Kab. Sukoharjo)
  3. Wiwaha Aji Santosa, S.Pd (PDM Sukoharjo)
  4. Agus Santosa (Sekda Kab. Sukoharjo)
  5. Khomsun Nur Arif, S.Ag (PCNU Kab. Sukoharjo)
  6. Yulianto Sudrajat (Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah)
  7. Wawan Pribadi (Ketua DPR D Kab. Sukoharjo)
  8. Giyarto (Wakil Ketua DPR D Kab. Sukoharjo)
  9. Eko Sapto Purnomo (Wakil Ketua DPR D Kab. Sukoharjo)
  10. Siti Zakiyatun (Wakil Ketua DPR D Kab. Sukoharjo)
  11. Joko Santosa
  12. Abdullah Faishol (Ketua MUI Kab. Sukoharjo)
  13. Bambang Muryanto (Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo)

Bupati Kab. Sukoharjo Wardoyo Wijaya dalam pelaksanaan coklit pada hari sabtu 18 Juli 2020 kemarin belum dapat dilakukan karena ada kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan. Sebagaimana informasi yang didapatkan oleh Bawaslu, Bupati Kab. Sukoharjo telah menjadwalkan untuk dilakukan coklit pada hari selasa, 21 Juli 2020.

Pada pelaksanaan coklit terhadap pada sejumlah tokoh tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat mengaku bahwa kegiatan ini merupakan komitmen sebagai upaya melindungi hak pilih kepada setiap warga yang telah memenuhi syarat. Ia juga berharap kepada masyarakat untuk mau menerima PPDP yang melakukan coklit, karena telah dilengkapi APD sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Yulianto juga menambahkan pelaksanaan coklit ini dilakukan secara transparan, sehingga hasil coklit ini nantinya akan digunakan sebagai bahan daftar pemilih sementara selanjutnya akan diumumkan dan/ atau kami sampaikan kepada Bawaslu, dan perserta pemilihan agar nantinya mendapatkan masukan ataupun tanggapan.

Foto Ketua KPU Prov. Jawa Tengah saat menerima Tanda Bukti Pendaftaran Pemilih Model A.A.1 -KWK dari PPDP

Mengenai masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akibat dari pendemi covid-19, ia menjelaskan PPDP dapat melakukan coklit dengan berkoordinasi dengan pengurus RT setempat. Imbuhya

Sementara pada pelaksanaan coklit kepada Bupati Kab. Sukoharjo Selasa, 21 Juli 2020, Wardoyo Wijaya menyambut baik kegiatan coklit ini. Ia juga berpesan kepada petugas untuk tetap mengedepankan prinsip protokol kesehatan, selain itu Bupati Kab. Sukoharjo mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai kunci melawan pandemic covid-19. Tandasnya

Sementara saat pelaksanaan pengawasan, Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan bahwa prinsi dalam pelaksanaan coklit ini diantaranya akurat, mutakhir, komrehensif, dan transparan. Selain itu dalam pelaksanaan coklit ia mengaku bahwa pihaknya telah menekankan kepada jajarannya untuk mengutamakan protokol kesehatan. Tegasnya

Dalam kegiatan pengawasan terhadap coklit kepada sejumlah tokoh tersebut, seluruh anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo secara melekat turut mengawasinya. Adapun diantaranya Rochmad Basuki, Eko Budiyanto, Uswatun Mufidah, dan Muladi Wibowo.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi