Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Coklit Bupati Sukoharjo

Bawaslu Awasi Coklit Bupati Sukoharjo

Sukoharjo- Rabu (22/02/2022) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo lakukan Pengawasan proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Sukoharjo.

Coklit terhadap keluarga Etik Suryani Bupati Sukoharjo dilakukan oleh Anita Setyowati Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo. Kedatangan Pantarlih didampingi Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh, Sekretaris Suhadi , PPK Sukoharjo serta PPS Kelurahan Gayam.

Pencocokan dan penelitian dilakukan untuk mencocokan data pemilih sesuai dengan fakta dilapangan, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki saat pengawasan berpesan kepada pantarlih “lakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai dengan tata cara dan norma yang berlaku”, ujarnya.

Berdasarkan data KPU Sukoharjo, Bupati Sukoharjo dan keluarganya terdaftar di TPS 09 Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo. Dia juga mengungkapkan dalam proses coklit tidak ada masalah “dari KK dan KTP Alhamdulilah tidak ada masalah, sekeluarga ada 4 orang semuanya sudah terdaftar, mudah-mudahan semuanya dapat berjalan lancar, berjalan sesuai aturan yang ada”, kata Etik Suryani.

Usai pencocokan dan penelitian, Pantarlih menyerahkan formulir bukti coklit dan menempelkan stiker coklit di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Sukoharjo.

Pengawasan ini juga diikuti oleh jajaran Panwascam Kecamatan Sukoharjo, serta disaksikan oleh Camat Sukoharjo.