Awasi Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Pendopo KPU
|
Sukoharjo, Bawaslu Sukoharjo – Meski Pilkada telah usai, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo tetap melakukan pengawasan terkait rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024. Rekapitulasi dilakukan KPU secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan dan terakhir pada hari Senin, 2 Desember 2024 dilakukan Pleno Rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam hal ini, memastikan data-data perolehan suara sesuai dengan data yang telah dihimpun jajaran pengawas secara berjenjang.
Tampak hadir, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki beserta Anggota yang mengawasi jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara oleh KPU Sukoharjo yang bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo.
Saat ditemui, Rochmad mengucapkan apresiasi kepada peserta pemilihan, partai politik dan masyarakat Sukoharjo karena telah tertib dalam pelaksanaan Pilkada “Kami mengapresiasi peserta, partai politik, dan masyarakat Sukoharjo sampai akhir kita bisa melaksanakan Pilkada Serentak 2024 ini dengan tertib” ucap Rochmad
Meski begitu, Rochmad menilai bahwa kesadaran terhadap hukum pemilihan harus lebih ditingkatkan ke depannya. Ini demi meminimalisir pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan baik pemilu dan pilkada.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Dwi Setyono turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan penghitungan suara sampai rekapitulasi perolehan suara, sebagai masukan di kemudian hari, Ia menegaskan untuk KPU Sukoharjo dan jajaran adhoc di bawahnya agar lebih teliti, khususnya dalam pengelolaan logistik dan penginputan data pemilih dan perolehan suara.