Lompat ke isi utama

Berita

Alami Sakit Saat Tugas Pengawasan Pemilu 2019, Pengawas TPS Terima Santunan

Prosesi penyerahan santunan secara Simbolis oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo kepada Mantan Pengawas TPS Isnaini Muhammad Fatah R. Jum'at, 27 September 2019

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menyampaikan santunan kecelakaan kerja kepada salah satu mantan Pengawas TPS yakni Isnaini Muhammad Fatah R di Dukuh Jetis RT. 001 RW 010 Desa Ponowaren Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo. Jum’at  27 September 2019

Isnaini Muhammad Fatah R merupakan salah satu pengawas TPS di Desa Ponowaren yang mengalami sakit diduga akibat kelelahan saat menjalankan tugas pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu 9 April 2019 yang lalu. Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo menyampaikan santunan secara simbolis dan diterima oleh Isnaini. Turut hadir dalam penyampaian satunan tersebut Komisioner Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki, Uswatun Mufidah Muladi Wibowo dan Ali Mursidi (Koordinator Sekretariat) serta Mantan Anggota Panwaslu Kecamatan Tawang Sari Tursilo Edi dan Kepala Sekretariat Panwascam Tawangsari.

Bambang mengatakan dana santunan tersebut berasal dari pemerintah yang disalurkan melalui Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk diberikan kepada Isnaini Muhammad Fatah R. Adapun, secara simbolis penyerahan dilakukan dirumahnya santunan senilai Rp 8.250.000 diberikan melalui mekanisme transfer nomor rekening.

Bambang dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan dedikasinya dalam tugas pengawasan selama penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 yang lalu. "Meskipun nilai santunan yang nilainya tidak sebanding dengan pengorbanan pejuang demokrasi ini, semoga pemberian ini bisa sedikit mengurangi beban serta bermanfaat". Ujarnya

Isnaini dalam kesempatanya mengucapkan terima kasih atas perhatian baik empati maupun support dari keluarga besar Bawaslu. Dia mengaku, pada saat pukul 23.00 WIB setelah pemungutan suara ditelp oleh Pengawas Desa untuk membatu teman-teman lain yang belum selesai kerjaannya kemudian mengalami sakit akibat gangguan pernafasan sehingga dilarikan kerumah sakit dr. Oen Solo Baru dan selanjutnya dilakukan Opname selama 4 hari. Katanya

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Sukoharjo Ali Mursidi mengatakan sebelumnya telah diusulkan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan dana santunan baik yang meninggal dunia atau yang sakit saat tugas pengawasan. Kriteria usulan tersebut diantaranya meninggal dunia dan orang luka sedang. Untuk satunan bagi yang meninggal dunia telah disampaikan santunan kepada ahli waris Sri Hastuti isteri Alm Suroso di Dukuh Cangakan RT 001 RW 003 Desa Wironanggan Kecamatan Gatak Sukoharjo, Jum'at 14 Juni 2019 yang lalu.

Tag
Berita