Lompat ke isi utama

Berita

7 PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I Resmi di Lantik Via Daring

7 PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I Resmi di Lantik Via Daring

Sebanyak Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pelantikan yang digelar secara daring ini merupakan bagian dari pelantikan serentak Nasional yang dilakukan oleh Bawaslu di seluruh Indonesia, Selasa (1/7/2025) pukul 13.00 WIB. 
Tujuh ASN PPPK Bawaslu Sukoharjo yang dilantik sebagai berikut :
1.    Prasto Efrizal Nugroho, S.Kom dengan jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama
2.    Mariam Ayu Lisani Eftika, SH dengan jabatan Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama
3.    Risky Arifimanto, S.Kom dengan jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama
4.    Zulkifly Setyo Nugroho, S.Kom dengan jabatan Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama
5.    Rahmat Yudi Purnomo dengan jabatan Pengaminitrasi Perkantoran
6.    Mirza Baihaqi Budihardjo, S.Pd dengan jabatan Arsiparis Ahli Pertama
7.    Dody Kurniawan, SE dengan jabatan Arsiparis Ahli Pertama
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini, kami berharap para ASN PPPK yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.
Pelantikan secara daring ini juga menjadi solusi efektif di tengah situasi efisiensi anggaran sehingga dilakukan secara sederhana dan menggunakan tekhnology. Sistem pelantikan virtual ini memungkinkan seluruh daerah di Indonesia melaksanakan proses serupa secara bersamaan tanpa harus mengumpulkan banyak orang secara fisik.
“Selamat kepada Tujuh ASN PPPK yang dilantik hari ini. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab,” tambah Kepala Sekretariat Bawaslu Sukoharjo, Ali Mursidi.