Lompat ke isi utama

Berita

678.576 Pemilih Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu tahun 2024

678.576 Pemilih Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu tahun 2024

Sukoharjo- Daftar Pemilih Tetap yang selanjutnya disingkat DPT adalah daftar Pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang telah diperbaiki oleh panitia pemungutan suara, direkapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan, dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.  Daftar pemilih harus memenuhi harus memenuhi empat prinsip yaitu akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan. Hari ini 21 Juni 2023 KPU kabupaten Sukoharjo melaksanakan pleno penetapan daftar pemilih tetap untuk pemilu tahun 2024. Rapat pleno dilaksanakan di ballroom hotel brother solobaru dengan dihadiri oleh forkompinda kabupaten sukoharjo, departemen agama, disdukcapil, bawaslu kabupaten sukoharjo, TNI/Polri, perwakilan partai politik dan dpd dan PPK se kabupaten sukoharjo.

Dalam sambutanya membuka rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap pemilu tahun 2024 ketua KPU Nuril Huda menyampaikan bahwa rangkaian panjang penyusunan daftar pemilih sudah dilalui dan sampailah pada hari ini KPU melaksanakan penetapan daftar pemilih melalui pleno terbuka. Daftar pemilih akan ditetapkan setelah pembacaan rekapitulasi data pemilih dari masing – masing kecamatan dan disetujui oleh yang hadir dalam rapat pleno terbuka hari ini.

Sebelum pembacaan rekapitulasi Kordiv Data KPU Cecep Choirul Saleh membacakan dinamika data paska penetapan DPSHP Akhir tingkat PPK yang telah dilakukan koreksi data, terkait tindak lanjut data TMS dan usia di bawah umur serta perbaikan data. Rekapitulasi pemilih yang akan ditetapkan dibacakan oleh cecep sebagai berikut :

KecamatanTPSLaki - LakiPerempuanJumlah
WERU17021.95622.47344.429
BULU11014.50814.35328.861
TAWANGSARI16321.52421.63243.156
SUKOHARJO26736.13737.06773.204
NGUTER16020.82320.93541.758
BENDOSARI18023.82524.18448.009
POLOKARTO24232.44632.68265.128
MOJOLABAN25033.66635.09768.763
GROGOL34244.49845.29289.790
BAKI19726.49726.84653.343
GATAK14619.87520.36240.237
KARTASURA30639.42842.47081.898
Total2533335.183343.393678.576

Dan data pemilih 678.576 pemilih ditetapkan sebagai Daftar pemilih Tetap Kabupaten Sukoharjo untuk pemilu tahun 2024 dengan 5.404 pemilih belum ber KTP el.

Bawaslu Sukoharjo mengapresiasi kerja - kerja KPU dan Jajarannya yang telah menindaklanjuti saran perbaikan dengan cepat, tetapi terkait evaluasi internal KPU mohon bawaslu untuk mendapatkan tembusannya.  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan ber usaha semaksimal mungkin menyelesaikan perekaman eKTP bagi data daftar pemilih yang belum ber KTP el, didukcapil segera nurunkan data belum rekam ke jajarannya ditingkat kecamatan dalam upaya mendorong perekaman data KTP eL.

Penulis : Dwi Setyono