Lompat ke isi utama

Berita

27 Juli: Bawaslu Sukoharjo Awasi Klarifikasi Dokumen Persyaratan Bacaleg di 6 Titik Instansi

27 Juli: Bawaslu Sukoharjo Awasi Klarifikasi Dokumen Persyaratan Bacaleg di 6 Titik Instansi

Sukoharjo– Hari ini, Jum'at (27/07/2023) Tim Klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo kembali klarifikasi dokumen persyaratan sejumlah bakal calon Anggota DPRD Sukoharjo untuk pemilu tahun 2024. Dalam hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo kawal awasi proses klarifikasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muladi Wibowo menyampaikan bahwa hari ini (27/07/2023), Bawaslu Sukoharjo telah mengawal aktivitas klarifikasi KPU Sukoharjo  terhadap 7 (tujuh) dokumen persyaratan Bacaleg milik 6 (enam) Bacaleg DPRD Kabupaten Sukoharjo di 6 (enam) titik instansi yang berwenang, katanya.

Dokumen tersebut dilakukan klarifikasi di 6 (enam) titik instansi yang berwenang diantaranya:

1. ijasah SMA/sederajat Bacaleg PKB di SMA Karyawan Surakarta ;
2. ijasah SMA/sederajat Bacaleg Perindo di Diknas Korwil Surakarta;
3. ijasah SMA/sederajat Bacaleg Perindo di SMK N 3 Surakarta; 
4.ijasah SMA/sederajat Bacaleg Perindo di SMU Muhamadiyah 4  Surakarta;
5. Ijasah S2  Bacaleg Perindo di Universitas Muhammadiyah Surakarta; dan
6. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dua Bacaleg Gelora di RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo, tambahnya.

Hal ini dilakukan KPU Sukoharjo apabila dalam hal terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon DPRD, KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan klarifikasi kepada instansi yang berwenang, sebagaimana Peraturan KPU 10 Tahun 2023.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sendiri akan intens melakukan pengawasan terhadap aktivitas klarifikasi dokumen persyaratan bacaleg untuk pemilu tahun 2024. “Prinsipnya, kita tetap akan melakukan pengawasan, kita juga meminta KPU agar memastikan keabsahan dari dokumen ijazah Bacaleg, sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tegas Muladi.