Bawaslu Sukoharjo Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas Internal Bahas Penataan Dapil
|
SUKOHARJO – Dalam upaya berkesinambungan mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Peningkatan Kapasitas Internal dengan fokus materi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil).
Kegiatan ini berlangsung di Lantai 2 Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (17/09) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Rapat ini diikuti oleh seluruh elemen Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, mulai dari jajaran Pimpinan hingga jajaran Staf Sekretariat.
Kehadiran seluruh elemen pengawasan ini menegaskan komitmen kolektif lembaga dalam menyelaraskan pemahaman serta penguatan kompetensi teknis terkait regulasi dan dinamika penataan daerah pemilihan.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Dwi Setyono yang menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai prinsip-prinsip dasar serta kerangka hukum penataan daerah pemilihan.
Dalam paparannya, Dwi menekankan pentingnya pemahaman mendalam bagi seluruh jajaran pengawas agar mampu melakukan pengawasan secara matang dan objektif terhadap setiap tahapan pemilu.
"Penataan daerah pemilihan bukan sekadar pembagian wilayah, melainkan pondasi penting dalam menjamin prinsip kesetaraan nilai suara serta keadilan representasi politik masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas internal seluruh jajaran, menjadi kunci agar kita senantiasa siap dalam menjalankan fungsi pengawasan nantinya," ujar Dwi di hadapan peserta rapat.
Sesi rapat berlangsung secara interaktif dengan diskusi mengenai berbagai potensi kerawanan dan tantangan teknis yang kerap muncul dalam penataan Dapil.
Seluruh staf dan pimpinan berkesempatan membedah isu-isu krusial guna menyamakan persepsi serta merumuskan langkah antisipatif sejak dini.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berharap dapat memperkokoh konsolidasi internal serta memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapan penuh dalam mengawal seluruh proses demokrasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Penyunting: Prasto Efrizal N.