Lompat ke isi utama

Berita

Pertemuan ke-10 Kelas Sengketa Gelombang 2, Bahas Mekanisme Adjudikasi

Pertemuan Kesepuluh Kelas Sengketa Gelombang 2, Bahas Mekanisme Adjudikasi

SUKOHARJO – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar pertemuan ke-10 Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Gelombang 2, Senin (2/11). 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang PT.25 UIN Raden Mas Said Surakarta ini dimulai pukul 13.00 WIB. Kelas tersebut mengangkat tema “Prosedur Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu”.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn., Tim Asistensi Bawaslu RI sekaligus Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. 

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mekanisme adjudikasi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. 

Materi ini disampaikan untuk menambah pengetahuan peserta mengenai tahapan dan prosedur penyelesaian sengketa.

Pertemuan Kesepuluh Kelas Sengketa Gelombang 2, Bahas Mekanisme Adjudikasi 2

Melalui kelas ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berupaya meningkatkan pemahaman peserta tentang penyelesaian sengketa proses pemilu. 

Peserta juga diajak untuk mempelajari prosedur adjudikasi yang menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan sengketa pemilu.

Setelah penyampaian materi, kegiatan selanjutnya akan diisi dengan simulasi sidang adjudikasi yang diikuti oleh seluruh peserta kelas. 

Melalui simulasi tersebut, peserta diharapkan dapat memahami secara langsung jalannya persidangan, mulai dari tahapan hingga mekanisme penyelesaian sengketa. 

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk mempraktikkan materi yang telah dipelajari.

Penulis: Siti Nur Latifah

Penyunting: Chrisstar D. Sukoco