Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo dan UIN Raden Mas Said Gelar Simulasi Mediasi PSPP

Bawaslu Sukoharjo dan UIN Raden Mas Said Gelar Simulasi Mediasi PSPP, Mahasiswa Praktik Langsung Proses Mediasi

SUKOHARJO – Suasana Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo tampak berbeda pada Kamis (29/10), ketika proses mediasi berlangsung. Meja pimpinan mediasi, pemohon, termohon, hingga penasihat hukum tertata sebagaimana layaknya sebuah ruang mediasi. 

Namun, mediasi yang berlangsung tersebut bukanlah perkara sengketa yang sebenarnya, melainkan Simulasi Mediasi pada Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bersama mahasiswa Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa Gelombang ke-2 UIN Raden Mas Said Surakarta.

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, khususnya tahapan mediasi. 

Dalam kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman secara teoritis, tetapi juga diberi kesempatan untuk mengambil peran dan menjalankan tahapan mediasi secara langsung.

Kegiatan dihadiri oleh dosen pendamping dari UIN Raden Mas Said Surakarta, Suciyani, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan simulasi.

Dalam sambutannya, Rochmad Basuki menyampaikan bahwa pemahaman mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu tidak cukup hanya diperoleh melalui pembelajaran di ruang kelas. 

Menurutnya, pengalaman praktik menjadi bagian penting agar mahasiswa memahami bagaimana sebuah proses penyelesaian sengketa dijalankan secara profesional, tertib, dan berkeadilan.

“Melalui simulasi ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami PSPP dari sisi teori, tetapi juga merasakan bagaimana prosesnya ketika berada di dalam forum penyelesaian sengketa. Ada dinamika, ada argumentasi, ada kepentingan para pihak yang harus didengarkan, dan ada proses untuk mencari titik temu,” ujar Rochmad.

Bawaslu Sukoharjo dan UIN Raden Mas Said Gelar Simulasi Mediasi PSPP, Mahasiswa Praktik Langsung Proses Mediasi 2

Ia menambahkan, proses mediasi memiliki posisi penting karena memberikan ruang kepada para pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah sebelum sengketa berlanjut pada tahapan berikutnya.

“Yang paling penting dari mediasi bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Bagaimana para pihak dapat duduk bersama, menyampaikan kepentingannya, kemudian mencari jalan keluar yang dapat diterima. Di situlah nilai penyelesaian sengketa menjadi penting,” lanjutnya.

Simulasi kemudian berlangsung dengan pembagian peran sebagaimana mekanisme mediasi PSPP. Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta mengambil sejumlah peran, mulai dari ketua majelis, anggota majelis, sekretaris, notulen, pemohon, termohon, hingga penasihat hukum.

Dalam simulasi tersebut, mahasiswa tidak diterjunkan secara mandiri, melainkan didampingi dan dibimbing oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto beserta Kasubbag dan Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Jalannya simulasi berlangsung menarik. Para mahasiswa dituntut untuk memahami posisi masing-masing, menyampaikan argumentasi, menanggapi pihak lain, serta mengikuti alur proses mediasi secara tertib. 

Melalui simulasi ini, mahasiswa juga belajar bahwa penyelesaian sengketa membutuhkan kemampuan komunikasi, ketelitian dalam memahami persoalan, serta sikap objektif dari setiap pihak yang terlibat. 

Pimpinan Mediator dituntut mampu menjaga proses tetap berjalan sesuai koridor, sedangkan para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kepentingannya.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi bagian dari penguatan literasi kepemiluan sekaligus memperkenalkan secara lebih dekat tugas dan kewenangan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana teori hukum, kepemiluan, dan penyelesaian sengketa diterapkan dalam sebuah proses yang menyerupai kondisi nyata. Tidak sekadar duduk mendengarkan materi, mereka diberi kesempatan untuk berperan, berargumentasi, dan merasakan dinamika proses mediasi.

Kegiatan tersebut ditutup setelah seluruh rangkaian simulasi selesai. Dari kegiatan itu, satu hal menjadi pembelajaran bersama, bahwa demokrasi tidak hanya berbicara tentang bagaimana pemilu dilaksanakan, tetapi juga bagaimana setiap persoalan yang muncul dalam prosesnya diselesaikan melalui mekanisme yang adil, terbuka, dan berintegritas.

Penulis: Yudhi Atmaja

Penyunting: Mariam Ayu Lisani E.