Lompat ke isi utama

Berita

Sukoharjo : Bawaslu Jateng Canangkan Program Desa Anti Politik Uang

Usai meluncurkan Program Desa Pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo kembali meningkatkan inovasinya dengan mencanangkan Desa Anti Politik Uang yang di gelar di Desa Ngrobo Kecamatan Baki, Rabu Malam 30 Oktober  2019. Hal tersebut merupakan sebagai salah satu strategi pengawasan dalam mengawal setiap proses tahapan baik pemilu maupun pilkada. Dalam waktu dekat akan memasuki tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kab. Sukoharjo Tahun.

Pencanangan Desa Anti Politik Uang tersebut secara resmi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Subkhi A.K. Arif. Adapun desa telah berkomitmen untuk mendeklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang pada setiap proses demokrasi diantaranya Desa Ngrombo Kec. Baki, Desa Gonilan Kec. Kartasura dan Desa Tegal Sari Kecamatan Weru.

Pada kesempatannya Fajar mengaku program tersebut diselenggarakan dengan merangkul kelompok masyarakat, bukan hanya di kota, namun sampai pada kelompok sasaran hinga lapis desa, kelompok marjinal yang bersama-sama secara budaya kearifan lokal sebagai sarana edukasi tentang pemilu dalam upaya mewujudkan untuk menolak politik uang

penandatanganan deklarasi Desa Anti Politik Uang

Fajar menambahkan inti kegiatan ini bagaimana kita bersama-sama untuk melakukan gerakan secara masif untuk menolak politik uang. Diketahui politik uang sangat berbahaya dan menciderai proses demokrasi. Sehingga kedepan menjadi sebuah mimpi jangka panjang dalam pelaksanaan demokrasi di negeri ini sebagai pilihan murni rakyat yang berdaulat untuk melahirkan pemimpin yang baik dan hari ini kita berkumpul untuk menolak politik uang, ini sebagai virus kebaikan dalam melakukan ikhtiar kita bersama untuk anak kita kelak. “Inti kegiatan desa anti politik uang bukanlah pada malam hari ini, rangkaian malam ini adalah sebagai penanda. Lebih dari pada itu, kita bersama-sama bisa sadar untuk menolak politik uang” tuturnya

Sementara Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto mengungkapkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan baik pemilu maupun pilkada setidaknya ada tiga unsur yang teribat didalamnya yakni pennyelenggara pemilihan, peserta dan pemilih. Sebagaimana bahwa pemilih menjadi penentu kualitas dalam ajang pesta demokrasi. Sehingga adanya pencanangan Desa Anti Politik Uang diharapkan masyarakat memiliki kesadaran politik yang tinggi dalam mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat serta mempunyai keberanian untuk menolak politik uang dilingkungannya serta kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti setelah kegiatan selesai, Bawaslu Kab. Sukoharjo siap untuk memfasilitasi.

Dalam deklarasi tersebut Bawaslu Kab. Sukoharjo mengajak beberapa warga yang terdiri dari karang taruna, organisasi kemasyarakatan, BPD, Perangkat Desa. Diketahui desa Ngrombo merupakan desa yang terkenal dengan sentra industri gitar, sehingga mayoritas warganya adalah pengusaha dan buruh pabrik. Kegiatan diawali penyambuatan ketua Bawaslu Jateng dengan pengalungan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kab. Sukoharjo disambut oleh tarian tolak politik uang yang diiringi oleh lagu-lagu kebangsaan dengan aransemen kedaerahan, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti politik uang oleh Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Uswatun Mufidah yang diikuti seluruh peserta yang hadir kemudian penandatanganan deklarasi anti politik uang, sebagai pendalaman materi terkait tujuan dan fungsi Desa Anti politik Uang dipandu oleh Ketua Geram “Gerakan Anti Money Politic” Budi Istiyanto yang membahas lebih dalam peran warga dalam pengembangan desa anti politik uang.

Salah seorang peserta dari desa Ngrombo Sungkono Tomas mengaku mengapresiasi serta mendukung program Desa Anti Politik Uang, diketahui hal itu merendahkan diri sendiri, sama dengan meremehkan bangsa. Diharapkan  Politik Uang harus diberantas sampai tuntas. Sungkono juga menyarankan upaya tindakan preventif dilakukan dari bawah. ujarnya

Deklarasi desa anti politik uang adalah program berkelanjutan, dengan demikan Bawaslu Kab. Sukoharjo tetap berkomitmen melakukan baik pembinaan dan pendampingan secara rutin dalam memberikan edukasi maupun meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan.

Tag
Berita