Sinergi Kuat Bawaslu Sukoharjo dengan UIN Raden Mas Said, Siap Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa dan P2P 2026
|
SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo terus mematangkan persiapan dalam menyambut agenda krusial di tahun 2026. Sebagai langkah konkret, jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Sukoharjo melakukan pertemuan sekaligus koordinasi dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta pada Rabu, 1 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Rektorat UIN Raden Mas Said ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto, didampingi Kasubbag. PPS dan Hukum, Aditya Perdana dan empat orang staf sekretariat. Kedatangan Bawaslu Sukoharjo disambut oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Zainul Abas.
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah koordinasi lanjutan mengenai persiapan dimulainya kembali "Kelas Penyelesaian Sengketa" tahun 2026. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan kelas tahun ini akan menghadirkan nuansa baru karena akan dipadukan dengan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Anggota Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto, menjelaskan bahwa penggabungan dua program besar ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif di masyarakat, khususnya dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.
"Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan dunia akademisi untuk memperkuat kapasitas pengawasan. Tahun ini, kami akan meningkatkan substansi kegiatan dengan memadukan Kelas Penyelesaian Sengketa bersama Pendidikan Pengawas Partisipatif. Kami berharap melalui sinergi ini, para peserta tidak hanya memahami prosedur hukum penyelesaian sengketa, tetapi juga memiliki semangat yang kuat untuk terlibat aktif dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Sukoharjo," ujar Eko di sela-sela pertemuan.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Rektor I UIN Raden Mas Said, Zainul Abas, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu Sukoharjo. Ia menyatakan bahwa pihak kampus siap memberikan dukungan penuh agar kegiatan ini berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa serta masyarakat luas.
"Atas nama Wakil Rektor I, saya sudah mendapatkan laporan dari Fakultas Syariah bahwa kelas tahun lalu sudah berjalan dengan baik. Jadi saya berterima kasih karena UIN Raden Mas Said bisa dipilih menjadi pilot project. Harapannya memang ini berlanjut, sehingga kami menyambut baik rencana pelaksanaan Gelombang II. Semoga nanti bisa dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa kami," ungkap Zainul Abas.
Pertemuan ini diakhiri dengan rencana diskusi teknis terkait penjadwalan dan materi yang akan digunakan dalam kegiatan mendatang. Dengan adanya kesepahaman antara Bawaslu Sukoharjo dan UIN Raden Mas Said, diharapkan pelaksanaan Kelas Penyelesaian Sengketa dan P2P tahun 2026 dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan pemilu yang lebih berintegritas dan partisipatif di Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Editor: Prasto Efrizal N.