Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Perkuat Pilar Demokrasi di Tingkat Desa Melalui Konsolidasi di Desa Pranan

Bawaslu Sukoharjo Perkuat Pilar Demokrasi di Tingkat Desa Melalui Konsolidasi di Desa Pranan

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo terus berkomitmen memperkuat konsolidasi demokrasi hingga ke tingkat desa. Pada Kamis (7/5/2026), jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan mengunjungi Pemerintah Desa Pranan, Kecamatan Polokarto.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pranan ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai isu terkait pengukuhan pilar demokrasi di tingkat desa. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Asis Sulistyanto, didampingi oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) P2H, Adhi Rangga S. A. beserta dua orang staf.

Dalam diskusi yang berlangsung, Asis Sulistyanto menekankan pentingnya menjaga integritas dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Menurutnya, desa merupakan laboratorium demokrasi terkecil yang menjadi cermin kualitas demokrasi nasional.

"Integritas perlu diwujudkan dalam praktik nyata setiap tahapan kontestasi di desa. Jika di tingkat desa integritasnya kokoh, maka demokrasi kita secara luas bisa jauh lebih sehat," ujar Asis di hadapan Kepala Desa Pranan, Sarjanto.

Bawaslu Sukoharjo Perkuat Pilar Demokrasi di Tingkat Desa Melalui Konsolidasi di Desa Pranan (2)

Diskusi berlanjut dengan Kepala Desa Pranan, Sarjanto yang mengungkap sisi krusial dari pemilihan kepala desa (Pilkades). Berbeda dengan pemilu tingkat nasional, Pilkades membawa tensi yang jauh lebih dalam dan berisiko meninggalkan "luka" sosial yang lama.

Sarjanto, menekankan bahwa kedekatan antarwarga menjadi pedang bermata dua. Dalam ruang lingkup desa, masyarakat saling mengenal dan bersentuhan langsung setiap hari, gesekan politik tidak hilang begitu saja setelah penghitungan suara selesai. Konflik horizontal ini berpotensi merusak kohesi sosial dalam jangka waktu yang sangat panjang jika tidak dimitigasi sejak dini.

Menanggapi kerawanan tersebut, diskusi pun mengerucut tentang cara mendinginkan suhu politik di akar rumput. Diskusi ini juga memberikan ruang bagi Pemerintah Desa Pranan untuk memberikan masukan kepada Bawaslu mengenai pola pengawasan yang efektif. Pendekatan hukum harus dibarengi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang adil, agar tetap mampu menjaga kepercayaan dari masyarakat terhadap proses demokrasi.

Melalui konsolidasi ini, Desa Pranan berkomitmen untuk menjaga komunikasi dengan Bawaslu Sukoharjo demi memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan, tanpa harus mengorbankan kerukunan warga yang telah terbina selama puluhan tahun.

Penulis: Ramdhan Hardiyanto

Editor: Prasto Efrizal N.