Lompat ke isi utama

Berita

Pembuatan ILM, Bawaslu Kab. Sukoharjo Libatkan Komunitas Disabilitas “SEHATI”

Dalam rangka hari Ulang Tahun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota yang ke 4, Bawaslu Jawa Tengah resmi meluncurkan 35 film karya divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan tema “Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan” di kanal YouTube nya masing-masing, Senin 1 Agustus 2022

Peluncuran film tersebut juga diikuti dengan diskusi, dengan narasumber yaitu Lolly Suhenty selaku Bawaslu RI, Sri Wahyu Ananingsih selaku Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Aditya Armitrianto serta Ketua Dewan Kesenian Semarang.

Dalam kesempatannya Lolly Suhenty mengapresiasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang telah berinovasi dengan membuat film yang bermanfaat sebagai media sosialisasi. Selain itu, film tersebut merupakan sebagai wujud nyata dari keterbatasan anggaran namun tidak mematikan kreatifitas.

Ia juga mengungkapkan “gagasan ini sangat luar biasa, penyelenggaraan pemilu 2024 kita hanya membutuhkan dua hal. Yakni kemampuan dalam memahami persoalan serta keberanian untuk menyuarakan, melalui film ini tentu bisa dilakukannya,” katanya.

Peluncuran film ini sebagai langkah inovasi dari Bawaslu Jawa Tengah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa salah tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan, penindakan terhadap pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.

Menurut Sri Wahyu Ananingsih selaku koodinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Prov. Jawa Tengah bahwa pembuatan film bertema penanganan pelanggaran ini merupakan inovasi baru dari Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi yang diharapkan mudah diterima dikalangan masyarakat.

“Biasanya Bawaslu melakukan sosialisasi dalam bentuk monolog yang membuat masyarakat kurang antusias. Sehingga tercetus untuk membuat bahan sosialisasi dalam bentuk film tentang penanganan pelanggaran yang dikemas secara menarik dan sederhana namun pesan tersampaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Aditya Armitrianto memandang kreatifitas yang telah dilakukan oleh Bawaslu telah mengkolaborasi seni peran menjadi sebuah media edukasi kepada publik menjadi menarik. Pasalnya, beberapa film Bawaslu kabupaten/kota membawa unsur-unsur kedaerahan yang dapat meningkatkan cinta kebudayaan.

“Saya kira pilihan Bawaslu untuk menggunakan media film sebagai bahan sosialisasi ini sangat tepat. Apalagi tidak hanya persoalan sosialisasinya, namun salah satu pendekatan menggunakan bahasa daerah ini menarik. Karena selain memberikan edukasi tentang peran dan kerja Bawaslu tetapi juga ada unsur-unsur budaya yang diangkat,” ujarnya.

Sementara Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki menyatakan bahwa pembuatan film pendek ini merupakan salah satu bentuk iklan layanan masyarakat (ILM), sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI bahwa Bawaslu mempunyai tugas pencegahan dan penindakan, maka ILM ini adalah salah upaya dari Bawaslu Kab.Sukoharjo terkait dengan sosialisasi penanganan pelanggaran terutama penanganan pelanggaran pemilihan.

Rochmad juga mengharapkan dengan ILM ini, masyarakat bisa mengetahui dan memahami mekanisme terkait dengan proses penanganan pelanggaran, sehingga akan muncul kesadaran kolektif dari masyarakat untuk berani melaporkan jika terjadi pelanggaran pemilu/pemilihan. "Dalam ILM ini kami juga melibatkan komunitas masyarakat yaitu teman-teman dari komunitas "SEHATI". SEHATI merupakan komunitas penyandang disabilitas sebagai salah satu mitra Bawaslu sebagai pengawas partisipatif, hal ini sebagai pesan bahwa pemilu/pemilihan merupakan hak politik seluruh warga negara, jadi kami berharap seluruh warga masyarakat untuk melihat film pendek ini di chanel youtube Bawaslu Kab.Sukoharjo, yang berjudul 082020 yang berdurasi kurang lebih 16 menit untuk dinikmati masyarakat serta mendapatkan apresiasi dengan cara menekan tombol like dan subscribe serta untuk memberikan saran". Tandasnya

Tag
Berita