Optimalkan Layanan Hukum, Bawaslu Sukoharjo Upayakan JDIH sebagai Etalase Keterbukaan Informasi
|
SUKOHARJO – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi produk hukum kepada masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum pada Selasa (21/4). Kegiatan yang mengusung tema Optimalisasi Layanan Hukum Pemilu melalui JDIH Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ini, berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Selain dihadiri peserta dari internal, guna memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu, Bawaslu Sukoharjo juga turut mengundang Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukoharjo, Isyadi, yang didampingi oleh dua orang staf KPU Sukoharjo.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki. Dalam sambutannya, Rochmad menekankan bahwa pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan salah satu bagian dari instrumen vital dalam transparansi lembaga.
“JDIH mau tidak mau menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik. JDIH ini menjadi etalase bagi masyarakat, sehingga apabila tidak dikelola dengan baik, maka bisa menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terhadap keseriusan pengelolaan layanan hukum. Harapannya ke depan JDIH Bawaslu Sukoharjo bisa lebih maju, dan yang paling penting bisa menjadi acuan terkait produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu Sukoharjo,” tegas Rochmad.
Memasuki sesi inti, Isyadi selaku perwakilan dari KPU Kabupaten Sukoharjo memaparkan materi terkait teknis pengelolaan media sosial JDIH yang dilakukan di KPU Sukoharjo. Ia berbagi pengalaman mengenai bagaimana mengintegrasikan produk hukum agar mudah diakses oleh publik sekaligus sebagai media peningkatan literasi hukum.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Eko Budiyanto, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sukoharjo. Eko juga bertindak sebagai pemantik diskusi guna memicu dialog di antara peserta rapat. Dalam paparannya, ia menyampaikan mengenai pengelolaan produk hukum yang telah dihasilkan oleh Bawaslu Sukoharjo serta kendala yang dihadapi.
Rapat berjalan dalam suasana yang cair namun tetap kondusif. Para peserta rapat yang hadir turut memberikan berbagai masukan. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat upaya Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menjadi lembaga yang lebih informatif dan akuntabel dalam mengawal proses demokrasi melalui penguatan layanan hukum digital.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Editor: Prasto Efrizal N.