Kolaborasi Bawaslu Sukoharjo dan ITB AAS Indonesia Jelang Pilkades, Hidupkan Kembali Desa Anti Politik Uang
|
SUKOHARJO – Upaya pencegahan praktik politik uang terus digencarkan melalui berbagai inovasi kolaboratif. Pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, perwakilan dari ITB AAS Indonesia bertemu dengan jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo guna membahas lebih lanjut program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Wonorejo, Kecamatan Polokarto.
Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang sebelumnya telah dirintis oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam membentuk Desa Anti Politik Uang sebagai bagian dari strategi pengawasan partisipatif di tingkat desa. Namun demikian, seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh Bawaslu, keberlanjutan program tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan.
Dalam konteks tersebut, ITB AAS Indonesia hadir sebagai mitra strategis untuk melanjutkan sekaligus mengembangkan program Desa Anti Politik Uang melalui pendekatan akademik dan pengabdian masyarakat. Kolaborasi ini tidak hanya menjadi solusi atas keterbatasan anggaran, tetapi juga membuka ruang sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu dalam membangun kesadaran demokrasi di masyarakat desa.
Desa Wonorejo di Kecamatan Polokarto dipilih sebagai lokasi implementasi program karena sebelumnya telah menjadi bagian dari pilot project Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Dengan adanya kerja sama ini, desa tersebut diharapkan dapat menjadi model percontohan dalam upaya pencegahan politik uang berbasis partisipasi masyarakat.
Rencana pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini diproyeksikan berlangsung pada triwulan akhir tahun 2026, yakni antara bulan Oktober hingga Desember. Penjadwalan tersebut mempertimbangkan momentum strategis menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada awal tahun 2027 di berbagai daerah di Indonesia.
Momentum Pilkades dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap praktik politik uang, mengingat tingginya intensitas kompetisi di tingkat desa serta kedekatan sosial antar pemilih dan calon. Oleh karena itu, langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi sangat penting untuk menekan potensi pelanggaran tersebut.
Program Desa Anti Politik Uang ini akan difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terkait bahaya politik uang, baik dari sisi hukum, moral, maupun dampaknya terhadap kualitas demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama masyarakat desa dalam menolak segala bentuk praktik politik uang dalam setiap proses demokrasi, termasuk Pilkades.
Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga dilibatkan secara aktif sebagai subjek pengawasan. Dengan demikian, diharapkan akan terbentuk budaya politik yang lebih sehat, jujur, dan berintegritas di tingkat desa.
Meskipun secara regulasi Bawaslu tidak memiliki kewenangan formal untuk mengawasi pelaksanaan Pilkades, namun langkah kolaboratif ini menjadi sebuah terobosan strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan secara kultural dan edukatif. Pendekatan ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak semata-mata bersifat struktural, tetapi juga membutuhkan dukungan kesadaran kolektif dari masyarakat.
Kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan ITB AAS Indonesia ini diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik (best practice) yang dapat direplikasi di daerah lain. Sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan menjadi kunci dalam membangun demokrasi yang berkualitas, dimulai dari tingkat paling dasar, yaitu desa.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bawaslu Sukoharjo bersama mitra strategisnya menunjukkan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, bahkan di luar tahapan pemilu. Program Desa Anti Politik Uang menjadi bukti bahwa pengawasan demokrasi dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Ke depan, diharapkan Desa Wonorejo dapat menjadi contoh, dari gerakan nyata dalam melawan praktik politik uang, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat.
Penulis: Yudhi Atmaja
Editor: Ramdhan Hardiyanto