Lompat ke isi utama

Berita

NGOBRAS Indeks Kerawanan Pemilu di Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd (Kordiv. Hukum, Humas dan Datin) menjadi narasumber pada acara NGOBRAS Bawaslu Prov Jateng dengan Tema Indeks Kerawanan Pemilu di Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.  Kegiatan dilaksanakan Senin, 5 Oktober 2020 di Omah Simbah Dukuh Kragilan, Desa Kragilan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dengan Host Yusuf Manggala Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd menyampaikan bahwa deteksi dini Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dari beberapa indikator terjadi penurunan dibandingkan dengan Indeks Kerawanan Pemilu pada awal tahun 2020. Hal ini menunjukan adanya pergeseran, namun ada ciri khas dengan dimensi Netralitas ASN yang menunjukkan bahwa Kabupaten Sukoharjo termasuk salah satu dari 56 Kabupaten/ Kota yang dianggap dimensinya tinggi dari aspek Netralitas ASN. Sedangkan dari dimensi yang lain mengalami penurunan serta dari dimensi Penyelenggaraan mengalami sedikit kenaikan terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu 2020 edisi ke-2.

Secara teknis Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mempunyai Koordinasi yang baik dengan KPU, Kepolisian, Media dalam hal pengisian instrument Indeks Kerawanan Pemilu yang tidak menjadi kendala. Yang menjadi kendala teknis butuh waktu untuk mencari bukti- bukti pendukung Indeks Kerawanan Pemilu terhadap yang telah terjadi di Kabupaten Sukoharjo.

Indeks Kerawanan Pemilu terkait dengan data Pemilih isu yang berkelanjutan sejak pemilu sebelumnya telah terjadi masalah teknis. bahkan dalam Pemilu yang lalu ada masyarakat dan Partai Politik yang ikut berpartisipasi menyuarakan masalah Data Pemilih serta termasuk di Pilkada tahun 2020 ini ada dari tim Paslon yang juga mengungkapkan belum efektifnya kondisi dari DPT. Ada Tim Paslon menyampaikan masukan kepada KPU Kabupaten Sukoharjo terkait Data Pemilih serta ada pemberitaan dimedia yang menceritakan kondisi Daftar Pemilih seperti terdapat Data Pemilih yang belum masuk kemudian menjadi data yang disampaikan Kepada Bawaslu RI sebagai salah satu masalah dari beberapa masalah yang terkait Data Pemilih. Hal ini yang menjadi faktor Skor IKP terkait Data Pemilih menjadi tinggi, yang menunjukan bahwa tingkat kedewasaan dan menjadi perhatian yang sama antara masyarakat, Partai Politik dan Tim Paslon dalam proses tahapan Pemilihan. Yang bertujuan agar memastikan Data Pemilih yang disajikan oleh KPU merupakan data-data yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bahwa berdasarkan pengalaman saya di Kepemiluan pada Pilkada tahun 2012 Masalah Netralitas ASN di Kabupaten Sukoharjo selalu mengemuka, karena ASN memiliki peran yang sangat besar terhadap upaya-upaya pengaruhi Pemilih, dalam hal ini mendorong agar menggunakan hak pilihnya, Paslon tertentu yang didukung oleh ASN tersebut. Bahwa di Pilkada tahun 2020 ini Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sudah melaporkan ASN yang dianggap tidak Netral kepada KASN RI. Dahulu KASN RI bersifat rekomendet akan tetapi untuk saat ini KASN RI efektif menjalankan fungsinya maka proses rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menjadi lebih lancar. Karena setelah Bawaslu melaporkan kepada KASN RI kemudian dinilai untuk merekomendasi/ Putusan apakah ASN yang dilaporkan melanggar Kode Etik atau tidak.

Tag
Berita
Sosialisasi