Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi bersama Bawaslu Sukoharjo, Akademisi UIN Surakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu

Konsolidasi bersama Bawaslu Sukoharjo, Akademisi UIN Surakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu

SUKOHARJO – Akademisi dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Bakhrul Amal, menekankan urgensi pengawasan partisipatif oleh seluruh lapisan masyarakat dalam menyongsong pesta demokrasi 2029 mendatang. Hal tersebut disampaikan Bakhrul dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Selasa (5/5/2026) bertempat di Ruang Dekan UIN Raden Mas Said Surakarta.

Bakhrul menggaris bawahi bahwa legitimasi kepemimpinan nasional sangat bergantung pada kualitas proses pemilihan itu sendiri. Menurutnya, keterlibatan aktif warga negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Terkait dengan penerapan sistem pemilu proporsional terbuka, Bakhrul menjelaskan bahwa sistem ini memberikan kebebasan penuh kepada rakyat untuk memilih calon legislatif secara langsung. Namun, kebebasan ini juga membawa risiko kerawanan yang tinggi, seperti praktik politik uang dan manipulasi suara di tingkat bawah.

"Sistem terbuka menuntut kewaspadaan ekstra. Kita harus sadar bahwa masa depan bangsa ini terlalu berharga untuk dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang ketat," tegasnya. Beliau menambahkan bahwa tanpa kontrol sosial, sistem yang demokratis bisa dengan mudah dibajak oleh kepentingan pragmatis.

Bakhrul dalam kesempatan ini juga menyampaikan jargon "Satu Suara, Seribu Pengawas" sebagai manifestasi dari kekuatan kolektif rakyat. Konsep ini menekankan bahwa setiap satu suara yang masuk ke kotak suara harus dijaga oleh ribuan mata masyarakat agar tidak terjadi pergeseran atau penghilangan suara selama proses rekapitulasi.

"Masyarakat jangan hanya datang ke TPS untuk mencoblos lalu pulang. Jadilah pengawas. Satu orang pemilih harus memiliki mentalitas sebagai pengawas yang memastikan suaranya sampai ke tujuan tanpa intervensi," jelas Bakhrul.

Konsolidasi bersama Bawaslu Sukoharjo, Akademisi UIN Surakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, menegaskan bahwa sasaran utama penguatan pengawasan ini adalah generasi muda. Menurutnya, sosialisasi regulasi kepemiluan kepada pemuda merupakan langkah krusial.

Pihak Bawaslu menekankan bahwa pemilih pemula bukan sekadar angka dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), melainkan subjek hukum yang harus paham akan aturan main demokrasi. Dengan pemahaman regulasi yang mumpuni, kelompok muda diharapkan mampu menjadi benteng demokrasi yang lebih kokoh dan tidak mudah terkooptasi oleh praktik-praktik kecurangan.

Lebih lanjut, Bakhrul mengajak masyarakat untuk lebih paham terhadap regulasi pemilu agar mampu mengenali celah kecurangan yang sering kali terselubung dalam prosedur teknis, serta berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang secara berjenjang.

"Hanya dengan mengenali celah kecurangan, kita bisa mengawal sah-nya hasil pemilu. Hasil yang sah akan melahirkan pemimpin yang memiliki integritas moral dan hukum yang kuat," pungkas akademisi Fakultas Syariah tersebut.

Keterlibatan masyarakat, khususnya kaum muda, secara masif diyakini akan menjadi benteng terakhir pertahanan demokrasi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan politik di masa depan.

Penulis: Mariam Ayu L. E.

Editor: Ramdhan Hardiyanto