Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PENDAFTARAN PENCALONAN, BAWASLU RI GELAR RAKORNAS PENGAWASAN

Dalam rangka meminimalisir potensi pelanggaran tahapan pendaftaran pencalonan pada Pilkada tahun 2020, Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Rakornas Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2020 pada selasa, 1 September 2020.

Melalui undangan dari Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Uswatun Mufidah, S.Ag dan Rochmad Basuki, SE, MH mengikuti kegiatan ini melalui media virtual Zoom Meeting.

  • Foto suasana saat mengikuti Rakornas Pengawasan Tahapan Pencalonan Kpeala Daerah Tahun 2020 melalui  media virtual Zoom MeetingFoto suasana saat mengikuti Rakornas Pengawasan Tahapan Pencalonan Kpeala Daerah Tahun 2020 melalui media virtual Zoom Meeting

Dalam acara tersebut dibuka dengan sambutan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI dan ada dua Narasumber yaitu Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Evi Novida Ginting Manik dan Alwan Olla dari JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat).

Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Evi Novida Ginting Manik menjadi pemateri yang pertama menjelaskan teknis syarat pendaftaran pencalonan dan syarat calon, di dalam PKPU nomor 6 Tahun 2020 “mewajibkan calon melakukan Test SWAB/PCR sebelum masa pendaftaran” yang artinya hasil dari test tersebut menjadi syarat pendaftaran. Apabila dari Test tersebut terindikasi positif covid 19 maka Pendaftaran Pencalonan dilakukan virtual.

Lanjutnya, “Partai hanya boleh mendaftarkan satu bakal calon, dan ketika sudah diberikan tanda bukti pendaftaran maka kalau Parpol menarik tidak lagi mendaftarkan bakal calon tersebut tidak bisa mendaftarkan bakal calon lain”.

Alwan Olla dari JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat) dalam paparannya fokus pemantauan terhadap mahar politik (partai politik dan bakal calon, syarat pencalonan, penelitian dukungan calon perseorangan, syarat administrasi bakal calon, penyalahgunaan wewenang calon pertahana, akses data persyaratan bakal calon dan calon pasangan calon.

Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020. Diharapkan kegiatan ini menambah wawasan khususnya bagi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam pengawasan dan pencegahan dini potensi pelanggaran Pendaftaran Pencalonan.

Penulis Dina Marmiati

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi