Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Ikuti Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2021

Sukoharjo.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2021 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan Rakoor dilaksanakan pada hari Jumat 21 mei 2021- Minggu 23 Mei 2021, secara Virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro berharap Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tetap menjadi program Bawaslu, meskipun tak lagi masuk prioritas nasional yang ditetapkan pemerintah. SKPP merupakan representasi Bawaslu dalam Undang-Undang.

Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu La Bayoni mengatakan kegiatan Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 ini bertujuan untuk salah satunya membangun singkronisasi dan koordinasi serta menyamakan persepsi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu

Fritz Edward Siregar Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu RI mengatakan Bawaslu punya tanggung jawab untuk membuat negeri ini lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) mengajak masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam proses demokarasi. Serta menekankan harus ada ide-ide baru yang tidak sama seperti dulu.contohnya seperti dulu masyarakat tidak mengenal Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), namun sekarang Siwaslu menjadi hal yang hal yang penting dan dibutuhkan.

Bagja Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menyatakan pusat pendidikan pengawasan partisipatif pemilu tidak hanya mengajarkan nilai-nilai hak untuk memilih, melainkan juga mengajarkan hak untuk dipilih yang keduanya merupakan hak asasi manusia. Inilah hal yang kemudian menjadi hal istimewa, karena orang jarang ada yang berbicara mengenai hak untuk dipilih. Serta berharap program pusat pendidikan pengawasan partisipatif pemilu bisa mendapatkan pemilu demokratis yang berintegritas serta menghasilkan masyarakat yang berpartisipasi aktif mengawal demokrasi.

Afif Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI mengatakan Kami akan melakukan kerja sama antar lembaga untuk pengawasan pemilu partisipatif. Alasan pengawasan pemilu partisipatif dengan merangkul itu kementerian/lembaga karena memiliki kader/relawan dengan jumlah cukup banyak serta dinilai siap kapanpun digerakan jika dibutuhkan. Dia mencontohkan, ketika audiensi dengan Kementrian Agama beberapa saat lalu, diketahui kementerian tersebut punya ribuan penyuluh agama.

Ratna Dewi Pettalolo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI mengatakan menilai ujung tombak pengawasan pemilu sejatinya ada pada masyarakat. Bawaslu melalui progran pendidikan pengawasan pemilu partisipatif memiliki tanggung jawab besar mempersiapkan materi yang benar-benar bisa dipahami dengan mudah oleh masyarakat."Rakyat harus jadi garda terdepan pengawasan pemilu sesungguhnya

Ketua Bawaslu RI Abhan memberikan Sambutan Sekaligus Membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2021. Dalam sambuatannya Abhan menyatakan perlu mengembangkan partisipasi masyarakat dalam menaikkan indeks demokrasi seperti mencegah politik uang atau politik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pemilu atau pilkada. Baginya, dibutuhkan inovasi dalam program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Pastisipatif yang kini ditetapkan sebagai program prioritas nasional terakhir untuk tahun ini.

Tag
Berita