Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Besok Gelar Sidang Musyawarah Tertutup Bagi Bakal Calon Independen

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo pada hari Kamis (29/08/2024) akan melaksanakan sidang musyawarah tertutup untuk menyelesaikan sengketa yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen.

Sidang musyawarah tertutup ini akan melibatkan pasangan calon independen Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa, di mana Bawaslu bertindak sebagai mediator untuk menjembatani pemohon dan termohon.

Sebelumnya, pasangan independen tersebut telah menyelesaikan dokumen administrasi permohonan sengketa pada Selasa sore. Selanjutnya, Bawaslu Sukoharjo akan melanjutkan dengan mengadakan rapat pleno untuk menyelesaikan sengketa dari jalur perseorangan.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rohmad Basuki, menyatakan bahwa sebelum pelaksanaan musyawarah tertutup, Bawaslu telah mengirimkan surat undangan kepada pemohon dan termohon, yaitu KPU Sukoharjo.

“Berdasarkan tahapan yang ada, sidang akan dimulai dengan musyawarah tertutup. Jika tidak ada kesepakatan dalam musyawarah tertutup, maka akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka,” jelas Rohmad Basuki pada Rabu (28/08/2024).

Proses musyawarah terbuka, menurut Rohmad Basuki, akan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari transparansi informasi publik.

“Bukti dari pemohon dan termohon akan diuji dalam musyawarah terbuka oleh majelis pemeriksa. Dalam musyawarah terbuka, majelis pemeriksa akan memberikan putusan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak,” tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum pasangan Tuntas-Djayendra, Indra Priangkasa, menyampaikan bahwa terdapat tujuh argumen yang diajukan dalam permohonan sengketa.

“Pemohon telah menyiapkan bukti berupa dokumen administrasi dan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Bukti-bukti tersebut akan diuji oleh majelis pemeriksa,” ungkap Indra.

Sebelumnya, berdasarkan pleno KPU Sukoharjo, hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) dukungan masyarakat terhadap pencalonan Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa tercatat hanya 37.643 dukungan yang memenuhi syarat.