Bawaslu Sukoharjo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sukoharjo Bahas Strategi Netralitas Kepala Desa
|
SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan langkah proaktif dalam memperkuat pilar demokrasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Pada Senin (2/2/2026), Bawaslu menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo untuk menggelar diskusi Konsolidasi Demokrasi.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPMD, Menara Wijaya Lantai 3 ini, fokus membahas langkah preventif guna menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat di tingkat desa.
Hadir mewakili Bawaslu Sukoharjo, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Eko Budiyanto, didampingi Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum serta tiga orang staf divisi. Rombongan disambut langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Sukoharjo, Rohmadi.
Diskusi ini dilatarbelakangi oleh catatan kelam pada kontestasi sebelumnya, di mana sejumlah Kepala Desa (Kades) di Sukoharjo terbukti tidak netral, bahkan beberapa di antaranya harus menerima vonis pidana.
Kepala DPMD Sukoharjo, Rohmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah konkret melalui pengembangan program Desa Anti Politik Uang. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait penegakan hukum terhadap oknum perangkat desa. "Jangan sampai menggunakan 'pasal karet', yang berimplikasi pada penerapan pasal yang tidak maksimal," tegas Rohmadi di sela diskusi.
Ia juga mendorong penguatan pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput, di mana masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berkomunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jika menemukan indikasi pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, Kordiv. Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto, menekankan pentingnya peningkatan literasi politik bagi perangkat desa. Menurutnya, pemahaman aturan yang setengah-setengah menjadi celah terjadinya pelanggaran.
"Fokus kita ke depan adalah literasi politik Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kita harus saling menjaga dan saling mengingatkan agar tidak ada lagi Kades atau Perangkat Desa yang terjerat masalah hukum akibat ketidaknetralan," ujar Eko.
Sinergi antara Bawaslu Sukoharjo dan DPMD Kabupaten Sukoharjo ini diharapkan mampu menghasilkan formula pengawasan yang lebih ketat namun tetap adil, sehingga integritas demokrasi di tingkat desa dapat terjaga tanpa adanya intervensi kepentingan politik praktis.
Penulis dan Foto: Mariam Ayu L. E.
Editor: Ramdhan Hardiyanto