Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Hadiri Apel Operasi Mantap Praja Suko tahun 2020

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo hadiri Apel Operasi Mantap Praja Suko tahun 2020 yang digelar Polres Sukoharjo dalam rangka Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di kabupaten Sukoharjo. Apel dilaksanakan di Alun- alun Satya Negara Kabupaten Sukoharjo, pada hari Kamis, 3 September 2020 pukul 07.00- selesai. Apel dihadiri oleh Kapolres Sukoharjo AKBP. Bambang Yoga Pamungkas, Dandim 0276 Sukoharjo Letkol inf Agus Adhy Darmawan, Bupati Kabupaten Sukoharjo H. Wardoyo, SH., MH, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Eko Budiyanto, SH, MH, Ketua KPU Nuril Huda SHI, MH dan Peserta Apel Operasi Mantap Praja Suko tahun 2020

  • staf Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menhadiri  Apel Operasi Mantap Praja Suko tahun 2020staf Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menhadiri Apel Operasi Mantap Praja Suko tahun 2020

Apel di pimpin Kapolres Sukoharjo AKBP. Bambang Yoga Pamungkas yang didampingi Dandim 0276 Sukoharjo Letkol inf Agus Adhy Darmawan menyampaikan bahwa Operasi Mantap Praja  Suko tahun 2020 dalam rangka mengamankan Pemilihan bupati dan wakil bupati. akan berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya karena pada tahun ini tidak hanya mengamankan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tetapi juga penerapan protokol kesehatan dalam mengatasi kebiasaan baru ditengah pandemi covid-19. Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 merupakan pesta demokrasi yang akan menjadi tonggak sejarah menjadi warisan serta menjadi sorotan dalam lima tahun kedepan.sukses atau tidaknya Penyelenggaraan demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, seperti seluruh elemen masyarakat, anggota partai politik yang wajib dituntut patuh dengan ketentuan yang ada akan tetapi juga Penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu wajib menunjukkan kinerja yang obyektif dan transparan, serta fungsi dan peran TNI dengan Polri yang diluar lingkup Penyelenggara Pemilihan akan tetapi sangat menentukan sukses tidaknya Pikada yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dalam penyelenggaraan Pilkada kabupaten Sukoharjo terdapat ancaman, gangguan kamtibnas, hambatan dan tantangan yang mungkin akan menghambat jalannya Pilkada. Bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan yang diprediksi akan timbul dalam penyelenggaraan Pilkada. Pemetaan Kerawanan ini meliputi sisi Penyelenggaraan serta dari sisi Keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu Polres Sukoharjo mengajak Stake Holder terkait untuk segera mengenali,menemukan, menetralisir, serta mengatasi hambatan-hambatan  untuk mencari solusi yang terbaik.

TNI dan Polri siap bertanggung jawab seacara langsung mengamankan jalannya Pilkada. apabila menemukan kerawanan, akan mengambil suatu Langkah tepat, tegas, sesuai prosedur, dan aturan hukum yang berlaku sehingga, tidak ada bagi pihak-pihak yang mengganggu jalannya pesta demokrasi.

Pilkada ini akan muncul berbagai kerawanan seperti berita hoax, meningkatnya politik identitas, serta kerawanan lainnya. Yang menjadi preoritas terkait berita hoax melalui medsos sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik sehingga menyebabkan demokrasi yang tidak sehat dan merusak persaudaraan serta semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu SARA salah satu menjadi strategi bagi pihak-pihak tertentu yang tidak bertangguang jawab dalam menentukan memenangkan kontestasi Pemilihan sehingga menyebabkan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan.

Penekanan yang dipedomani kita bersama dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yaitu Pahami bahwa  Pesta demokrasi kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dari apapun, serta menjadi amal kebaikan; saling sinergitas antara Pemerintah,TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat guna wujudkan keamanan dan kelancaran Pilkada; segera kenali, cari, atasi, serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu kelancaran Pilkada; tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak yang mencoba mengganggu kelancaran pilkada; Babinsa dan Babinkamtibnas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat terkait berita hoax dan politik identitas, inventarisir dengan tokoh agama,tokoh adat, tokoh Pemuda serta tokoh masyarakat; serta utamakan faktor keamanan dan faktor keslamatan dengan pedomani standart protokol kesehatan pada adaptasi kebiasaan baru ditengah wabah covid-19.

Tag
Berita
Sosialisasi