Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Sukoharjo Resmi Luncurkan Program Desa Pengawasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo meluncurkan Program Desa Pengawasan sebagai langkah strategis yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada setiap penyelenggaraan pemilihan baik pemilu maupun pilkada. Hal tersebut dilakukan Bawaslu Kab. Sukoharjo yang mengutamakan prinsip pencegahan maupun langkah preventif dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Dimaknai Desa Pengawasan sebagai Desa dengan karakter masyarakat memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu yang demokratis dan mempu menekan potensi pelanggaran pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran diwilayahnya masing-masing. Adapun Tiga desa yang telah menyepakati sebagai desa Pengawasan diantaranya Desa Krajan Kecamatan Gatak, Desa Polokarto Kecamatan Polokarto dan Desa Kunden Kecamatan Bulu. Peluncuran desa Pengawasan dihadiri Kepala Desa, Tokoh Agama dan ormas  oleh masing-masing desa, dilaksanakan pada Selasa Malam 29 Oktober 2019 di Desa Krajan Kecamatan Gatak.

Program Desa Pengawasan yang digagas oleh Bawaslu Kab. Sukoharjo nantinya akan difungsikan untuk mewadahi keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis sehingga diharapkan akan menghasilakn pemilihan yang bersih dan bermartabat.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto mengucapkan terima kasih terhadap ketiga jajaran lembaga pemeritahan tersebut yang telah mendukung dan menyatakan komitmennya dalam mewujudkan Desa Pengawasan. Tuturnya

Pemberian Piagam Penghargaan dan juga kenang-kenangan berupa Vandel kepada masing-masing kepala desa

Bambang menaruh harapan kepada masyarakat khususnya kepada tiga desa pengawasan untuk membantu Bawaslu Kab. Sukoharjo untuk menolak terjadinya praktik politik uang di daerahnya masing-masing, dan jika hal tersebut terjadi untuk dapat menginformasikan kepada jajaran Bawaslu Kab. Sukoharjo sehingga dapat ditindaklanjuti. Upaya pemilu yang berkwalitas tidak akan bisa dicapai tanpa kesadaran masyarakat, Ikatan emosional diharapkan dapat menjamin penyampaian keterwakilannya tanpa adanya embel-embel uang. Tandasnya

Lebih lanjut dikatakan anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Muladi Wibowo bahwa Program desa pengawasan merupakan Inovasi Bawaslu Kab. Sukoharjo sebagai pengorganisasian pengawas partisipatif yang berbasis pencegahan dilingkungan pada setiap Desa yang diharapkan mampu meredam Pratik politik uang yang merupakan momok dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilihan, sehingga hal tersebut sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab bersama. Ujarnya

Mewakili Kepala Desa Sarjono mengaku memberikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas peluncuran program Desa Pengawasan yang dilaksanakan di Desa Krajan. Selanjutnya masing-masing Pemerintah Desa akan terus mendukung kegiatan Desa Pengawasan sehingga program tersebut nantinya kedepan terus berkelanjutan. Katanya

Sarjono juga mengungkapkan penduduk desa krajan sejumlah 5.582 orang yang juga merupakan desa wisata budaya jawa. Sehingga nantinya dalam pengawasan pada penyelenggaraan dapat melalui sarana kebudayaan dengan mengutamakan kearifan lokal khususnya di Desa Krajan. Diketahui desa Krajan banyak pengrajin pakaian jawa seperti Blangkon, beskap jawa, warongko keris, epek timang selain pakaian juga banyak kesenian berkembang yang menjadi daya tarik  cukup digemari seperti reog, campursari, wayang kulit, jathilan, klenengan. Jelas Sarjono

Sebagai Bentuk Dukungan terhadap Program Forum Pimpinan Kecamatan dan Masyarakat menandatangani Deklarasi Desa Pengawasan

Acara diakhiri dengan penandatangan Deklarasi Desa Pengawasan dilanjutkan penyerahan Piagam Penghargaan dan juga kenang-kenangan berupa vandal oleh Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo kepada masing-masing Kepala Desa

Tag
Berita